Telkomsel Dapat Frekuensi 2,3 GHz, Layanan Bisa Optimal

BTS Telkomsel
Sumber :
  • Telkomsel

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutuskan, dari 5 operator telekomunikasi yang menawar frekuensi 2,3 GHz, Telkomsel dianggap memberikan harga paling tinggi. Dengan harga lebih dari Rp1 triliun, Telkomsel berhak atas tambahan frekuensi pada 2300 MHz.

Sekretaris Jenderal Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB (PIKERTI-ITB), M Ridwan Effendi mengatakan, dengan tambahan frekuensi ini, maka Telkomsel memiliki keleluasaan di sisi infrastruktur untuk melayani pelanggan dengan optimal.

"Asupan frekuensi baru di 2,3 GHz akan membuat rasio spektrum terhadap jumlah pelanggan membesar bagi Telkomsel. Secara teknis ada tiga cara untuk meningkatkan kapasitas layanan operator seluler. Pertama, menambah BTS. Kedua, menambah spektrum frekuensi. Ketiga, mengganti teknologi ke yang lebih efisien," ujar Ridwan, dalam keterangannya, Rabu 18 Oktober 2017.

Ridwan menjelaskan, Telkomsel sudah maksimal di langkah pertama dan ketiga, yakni merapatkan BTS sehingga tak ada blankspot dan teknologi 4G versi terakhir release 13. 

"Langkah pertama dan ketiga itu menambah belanja modal. Kalau langkah kedua (tambahan frekuensi) itu hanya menambah beban operasional," katanya.

Dalam catatan PIKERTI-ITB yang dimiliki Ridwan, Telkomsel memiliki frekuensi 7,5 MHz masing-masing di 850 MHz dan 900 MHz. Kemudian 22,5 MHz pada frekuensi 1.800 MHz dan 10 MHz di 2,1 GHz. Total kepemilikan frekuensi 52,5 MHz untuk melayani sekitar 178 juta pengguna.

Kemenangan Telkomsel ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi kinerja induknya, Telkom Group, di masa mendatang.

Sebelumnya, kajian yang dikeluarkan Deutsche Bank Markets Research pada 16 Oktober 2017 menyatakan, Telkomsel memang membutuhkan tambahan frekuensi agar lebih efisien pada kisaran 11-28 persen. Tambahan spektrum akan meminimalkan belanja modal dalam jangka pendek. Hal ini menjadikan saham Telkom masih layak dikoleksi untuk jangka panjang.

Operator Seluler Ungkap Beda Ramadan Tahun Ini dengan Sebelumnya

Kominfo mengumumkan Telkomsel memenangkan tender tambahan frekuensi sebesar 30 MHz di 2,3 GHz karena menawar dengan harga tertinggi dibanding empat peserta lainnya.

Anak usaha Telkom itu menawar 30 MHz frekuensi 2,3 GHz senilai Rp1 triliun. Telkomsel berhasil menyisihkan, Hutchison 3 Indonesia, Indosat, XL Axiata, dan PT Smart Telecom.

Telkomsel Pastikan Tak Ada PHK akibat Wabah COVID-19
Menara telekomunikasi.

Pemerintah Sentil Operator Telekomunikasi

Sebab, 3.435 daerah non-komersial belum dapat layanan telekomunikasi. Izin penyelenggaraan pemanfaatan pita frekuensi dievaluasi.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2020