Langkah Ini Penting Dilihat Sebelum Nabung di Deposito

Ilustrasi Menabung.
Sumber :

VIVA – Deposito masih menjadi tempat favorit bagi masyarakat menyimpan uang di bank. Untuk itu, jika Anda mau menambah tabungan deposito, baca pertimbangan ini dulu sebelum menempatkan dana di deposito.  

img_title Menabung Pakai Uang Kripto, Segini Bunga yang Didapat

Data terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), total simpanan di bank umum per Agustus 2017 mengalami peningkatan sebesar 0,37 persen, dari Rp5.123 triliun di Juli 2017 menjadi Rp5.142 triliun di Agustus 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenis simpanan yang jumlah rekeningnya mengalami kenaikan paling tinggi adalah tabungan. Kenaikannya mencapai 0,02 persen dari 215.540.448 rekening di Juli 2017, menjadi 220.096.828 rekening di Agustus 2017.

img_title Fakta Baru, Jiwasraya Ternyata Punya Deposito dan Obligasi Rp5,25 T

Sedangkan dari sisi kenaikan nominal simpanan, tertinggi adalah deposito, yaitu sebesar 1,87 persen, dari Rp2.274 triliun di Juli 2017 menjadi Rp2.316 triliun di Agustus 2017.

Data dari situs Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang keluar awal Oktober ini menunjukkan masyarakat masih menyimpan dananya di instrumen investasi yang sederhana. Padahal masih tersedia beragam instrumen investasi lain yang bisa menjadi alternatif. Sebut saja, reksadana, obligasi ritel, dan saham.

img_title Ini Dia Kelebihan dan Kelemahan Deposito

Sebelum kamu ikut membenamkan dana ke deposito, kenali dulu kelebihan dan kekurangan instrumen investasi ini seperti dikutip dari HaloMoney.co.id, Senin 23 Oktober 2017:

1. Dijamin pemerintah

Deposito masuk kategori simpanan masyarakat yang dijamin pemerintah, di samping tabungan, giro, di bank umum maupun di bank syariah. Simpanan masyarakat yang dijamin sepanjang nilainya tidak lebih dari Rp2 miliar, tercatat resmi di sistem pembukuan bank, dan imbal hasil atau bunga simpanan tidak melebihi suku bunga penjaminan.

Sejak 15 September 2016 sampai 15 Januari 2017, batasan maksimal suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ialah 6,25 persen di bank umum, 0,75 persen untuk simpanan valas, dan 8,75 persen di Bank Perkreditan Rakyat. Jika suku bunga yang diberikan lebih dari suku bunga penjamin, simpanan Anda tidak dijamin.

2. Relatif aman, tapi terlalu sederhana

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deposito cukup disukai karena relatif aman. Nilai simpanan deposito tidak terganggu oleh gonjang-ganjing yang terjadi di pasar keuangan. Berbeda dengan saham atau reksadana yang harganya berfluktuasi, dana deposito tidak akan berfluktuasi.

Saat terjadi guncangan di pasar keuangan, Anda perlu mencermati nilai simpanan yang dijamin pemerintah. Apakah pemerintah masih menjamin simpanan Anda atau tidak?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut