Sebelum Melantai di Bursa, Divestasi Freeport Kelar Dulu

CEO Freeport McMoran Richard Adkerson (Kiri), Sri Mulyani (Tengah), dan Ignasius Jonan (Kanan).
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengimbau perusahaan di sektor energi untuk bisa melantai di Bursa Efek Indonesia. Namun, khusus untuk PT Freeport Indonesia, Jonan menegaskan bahwa perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut harus menyelesaikan proses divestasi sebelum pelaksanaan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).  

img_title PSSI Gandeng KNVB, Talenta Muda Digembleng dengan Metode Sepak Bola Belanda

"Kalau sekarang divestasinya harus jalan dulu. Jadi setelah pemerintah pusat dan pemprov serta wilayah Papua segala macam itu punya 51 persen secara kumulatif. Dan nanti mestinya dipikirkan untuk go public di kemudian hari, enggak sekarang," kata Jonan di gedung BEI, Jakarta, Selasa 7 November 2017. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menerangkan, pemerintah secara tegas tidak membolehkan PT Freeport Indonesia untuk langsung melantai di bursa, sebelum proses divestasi berjalan. "Enggak bisa (langsung IPO), harus divestasi," tutur dia.

img_title Freeport Setor Rp187 Triliun, Ekonom Nilai Perlu Penguatan Kebijakan Fiskal

Mantan menteri perhubungan itu menjelaskan, proses divestasi masih terus berlanjut dengan valuasi harga saham masih terus didiskusikan. Diharapkan, negosiasi dengan PT Freeport Indonesia dapat dilakukan secara bertahap.

"Program akuisisinya pasti bertahap, enggak mungkin langsung jadi. Mau berapa lama ini sebenarnya sudah sepakat dengan Freeport, kalau bisa secepatnya bisa jalan. Cuman enggak tahu ini, mesti dilihat," ujar dia. 

img_title Investigasi Insiden Kahar, Bos Freeport: Seluruh Produksi di Grasberg Masih Dihentikan

Jonan pun mengaku bahwa pemerintah tak ada target khusus terkait dengan waktu dalam negosiasi khususnya soal divestasi. "Enggak ada (targetnya). Kalau bisa secepatnya, enggak usah berasumsi," ujar dia. 

PT Freeport Indonesia kirim konsentrat tembaga perdana ke Smelter Gresik.

PT Freeport Indonesia Ajukan Perpanjangan IUPK, Operasional Tambang Grasberg Ditargetkan Berlanjut Usai 2041

PT Freeport Indonesia baru saja mengajukan perpanjangan IUPK pada bulan Juni 2026 untuk memastikan kelanjutan operasional tambang Grasberg setelah 2041.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut