Sah, Holding BUMN Tambang Resmi Terbentuk

Direktur Holding BUMN Tambang, Budi G Sadikin (Kedua dari Kiri).
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

Berbeda dengan PT Antam Tbk dan PT Timah Tbk, agenda utama RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status perseroan dari persero menjadi non-persero, persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split) dengan mengubah ketentuan pasal 4 anggaran dasar perseroan, dan perubahan susunan pengurus perseroan. 

img_title Resmi: Pergantian Direktur Utama Perum BULOG oleh Kementerian BUMN

Sebanyak 1.498.087.499 saham seri B milik PT Bukit Asam Tbk, atau sebanyak 65,02 persen, dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan adanya holding ini, tentu akan mempercepat visi PTBA menjadi perusahaan energi kelas dunia ke depan. Dengan sinergi, masing-masing perusahaan anggota holding saling support untuk menjadi yang terbaik,” jelas Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin.

img_title Dony Oskaria: Semua BUMN Bakal Masuk Danantara Akhir Maret, Termasuk yang Merugi
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut