Sah, Holding BUMN Tambang Resmi Terbentuk
- Fikri Halim/VIVA.co.id
Berbeda dengan PT Antam Tbk dan PT Timah Tbk, agenda utama RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status perseroan dari persero menjadi non-persero, persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split) dengan mengubah ketentuan pasal 4 anggaran dasar perseroan, dan perubahan susunan pengurus perseroan.
Sebanyak 1.498.087.499 saham seri B milik PT Bukit Asam Tbk, atau sebanyak 65,02 persen, dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
“Dengan adanya holding ini, tentu akan mempercepat visi PTBA menjadi perusahaan energi kelas dunia ke depan. Dengan sinergi, masing-masing perusahaan anggota holding saling support untuk menjadi yang terbaik,” jelas Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin.