2017, Kominfo Banyak Program tapi Membingungkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Afra Augesty

VIVA – Pada penghujung 2017 ini ternyata pemerintah memiliki banyak catatan penting yang harus diperhatikan, khususnya dalam bidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi. Dalam hal ini, pemerintah disebut memiliki banyak program inisiatif namun kerap membingungkan.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Hal ini diungkap dalam Catatan Akhir Tahun 2017 Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi RI, yang dibuat kolaborasi antara Indotelko Forum, Indonesia ICT Institute dan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI). Beberapa agenda yang dimaksud, di antaranya adalah Program 1000 startup, 100 Kota Cerdas, 1 Juta Penjaga Keamanan Informasi dan lainnya.

Dalam catatan mereka, dari banyaknya program itu, publik mengalami kebingungan, apakah program tersebut dilakukan langsung sebagai inisiatif pemerintah, atau dilakukan komunitas/masyarakat. Sebab jika bukan dilakukan pemerintah maka target capaian diprediksi sulit untuk ditentukan. 

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Yang harus diapresiasi, menurut catatan tersebut adalah langkah Presiden Jokowi yang menandatangani Perpres Nomor 74 tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap e-commerce) tahun 2017 - 2019. Namun demikian, perlu upaya jelas dan nyata apa yang dilakukan pemerintah sendiri dengan target dan capaian yang mudah untuk diukur dan dirasakan manfaatnya.

Beberapa hal yang disoroti publik di antaranya, proyek belanja mesin sensor internet yang cukup besar dan tak masuk akal, proses pemblokiran aplikasi gay dan gambar GIF asusila, pengubahan aturan perizinan telekomunikasi, sampai revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”

Sedangkan yang dirasa mangkrak dalam mengatur industri TIK adalah hubungan dengan penyedia OTT, khususnya OTT asing, yang pengaturannya tidak jelas dan kerap membuat pemain lokal kerap dirugikan. Salah satunya, OTT asing dianggap memiliki keleluasaan menghindari pajak.

"Melihat beberapa fenomena tersebut, kami memberikan catatan agar pemerintah lebih serius dan ada percepatan dalam membangun infrastruktur ICT di seluruh Indonesia, serta memberikan literasi dan pemberdayaan terhadap rakyat Indonesia. Hal ini agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin perkembangan ekonomi digital yang saat ini mulai mendistrupsi berbagai bisnis tradisional," ujar Doni Ismanto, Pendiri Indotelko Forum, dalam keterangannya, Kamis 28 Desember 2017.

Pendiri Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, pemerintah juga disarankan untuk memiliki keberpihakan pada pelaku bisnis digital lokal, baik startup maupun yang besar. Dengan memperketat aturan bagi pelaku digital asing. Hal ini semata untuk mempercepat kemandirian ekonomi Indonesia sesuai Nawacita.

"Kominfo juga harus fokus mengawal kemajuan ICT Indonesia, mengurangi kehadiran pada acara pembukaan event. Memantau day to day pembangunan Palapa Ring dan menyesuaikan kinerja dengan ICT Development Index. Kami juga mendesak pemerintah tidak mengubah konsep perizinan apapun sampai UU Telekomunikasi direvisi. Dan RUU penyiaran pun perlu didahulukan," kata Heru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya