Garap Rumah DP Nol Rupiah, REI Minta Perizinan Dipermudah

Rusun DP nol rupiah.
Sumber :
  • Dokumentasi Pemprov DKI.

VIVA – Ketua DPD Real Estat Indonesia DKI Amran Nukman berkomitmen untuk mendukung program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) nol rupiah yang dicetuskan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. 

img_title Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II, Ditutup 6 Oktober 2026

Untuk mewujudkan dukungan tersebut segera dibentuk tim kecil antara kedua pihak untuk menggodok kerja sama yang akan dilakukan. Hal tersebut disampaikan kepada Sandiaga Uno saat acara pengukuhan pengurus DPD REI DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Kamis 18 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti teknisnya kami akan bentuk tim kecil ya pak. Bapak (Sandiaga) tentukan siapa yang dari Pemprov DKI. Kami akan pilih siapa yang kompeten di bidangnya," kata Amran

img_title Soal Perubahan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta, Pemprov DKI Bilang Begini

Dia pun menyadari, dalam program ini memang masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya yaitu skema pembiayaan yang masih perlu koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Tentu ada beberapa PR (pekerjaan rumah) seperti yang tadi disampaikan Pak Wagub mengenai bagaimana skema DP nol rupiahnya. Karena perlu koordinasi dengan OJK dan BI. Kemudian bagaimana ketersediaan lahannya. Lahannya sendiri di mana," tuturnya.

img_title Pramono: Pemprov DKI Tak Bisa Ubah Ketentuan Desil

Selain itu, masalah perizinan kerap menjadi hambatan dalam pembangunan sebuah properti. Menurut Amran, institusinya siap bekerja sama dengan Pemprov DKI dan bersama mengatasi hambatan tersebut.

"Tentu harus ada terobosan kalau mau ini bisa sukses. Tentu ada peran dari bapak dan jajaran karena perizinan ada di tangan Pemprov DKI," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo

Pemprov DKI Jakarta Bakal Beri Kartu Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja Mulai 2027

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memberikan Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum kepada pencari kerja mulai 1 Januari 2027. Baca aturan selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut