Bea Cukai Undang 500 Eksportir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :

VIVA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta agar pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha menghadapi gejolak ekonomi global. Salah satunya dengan meningkatkan investasi dan ekspor untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

img_title Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Sebagai langkah nyata mewujudkan arahan Presiden, hari ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyelenggarakan Gathering Eksportir Indonesia dengan mengundang lebih dari 500 pelaku usaha berorientasi ekspor. Acara yang diselenggarakan di Kantor Pusat DJBC ini bertema Fasilitas Fiskal untuk Peningkatan Ekspor Nasional, bertujuan untuk mendiskusikan masalah, kendala, dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam kegiatan ekspor, serta mendorong perusahaan industri berorientasi ekspor agar dapat memanfaatkan fasilitas DJBC.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan konkrit yang dapat membantu menggairahkan ekspor di Indonesia berupa kebijakan fiskal dengan meniadakan pungutan perpajakan pada industri pengolahan barang bertujuan ekpor. Dengan dihilangkannya pungutan perpajakan diharapkan menimbulkan multiplier effect berupa peningkatan investasi, peningkatan ekspor, dan terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi nasional.

img_title Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Berbagai skema kemudahan fiskal yang telah diberikan di antaranya Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi perusahaan industri, serta Pusat Logistik Berikat untuk supply bahan baku kepada perusahaan industri.

Selain itu, dalam rangka mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis untuk mendorong program ekspor nasional, Kemenkeu bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan pembiayaan ekspor nasional dan jasa konsultasi yang berkualitas sebagai solusi terhadap kebutuhan ekspor Indonesia, serta meningkatkan kemampuan pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan menengah untuk menghasilkan produk berorientasi ekspor yang unggul dan berdaya saing. Hal tersebut diwujudkan melalui penyaluran Fasilitas Pembiayaan Ekspor berupa Kredit Modal Kerja Ekspor dan Kredit Investasi Ekspor.

img_title CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyatakan bahwa DJBC telah menyediakan berbagai fasilitas fiskal guna mendukung kemudahan dan peningkatan ekspor. Beberapa fasilitas tersebut di antaranya adalah KITE dan KITE Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kawasan Berikat, Pusat Logistik Berikat, dan Gudang Berikat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut