Bea Cukai Undang 500 Eksportir
Pemanfaatan fasilitas tersebut juga telah menunjukkan angka yang cukup tinggi, di mana hingga 30 Juni 2018 telah terdapat 1.396 Kawasan Berikat aktif, 237 Gudang Berikat aktif, 368 perusahaan yang memanfaatkan KITE, 53 IKM yang memperoleh fasilitas KITE, serta 57 PLB di berbagai wilayah di Indonesia. Selain fasilitas tersebut, masih ada beberapa fasilitas fiskal lainnya yaitu fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, Kawasan Ekonomi Khusus, Free Trade Zone, serta fasilitas untuk pertambangan minyak gas dan panas bumi.
Tidak hanya menyediakan fasilitas fiskal, untuk semakin mendorong terciptanya peningkatan ekspor DJBC juga terus meningkatkan layanan kemudahan berusaha dengan cara melakukan simplifikasi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas KB dan KITE serta memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, dan dalam melakukan registrasi kepabeanan. DJBC juga telah menggagas perizinan online terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang tentunya akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi para pelaku usaha.
DJBC juga telah bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan prosedural dalam melakukan restitusi pajak, di mana para pengusaha atau wajib pajak berisiko rendah dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak hanya dalam waktu satu bulan. Heru menyatakan bahwa kemudahan prosedural ini merupakan salah satu langkah nyata DJBC dan DJP untuk dapat mendorong terciptanya proses bisnis yang efisien sehingga dapat mendorong perekonomian nasional. Ditekankan juga agar para pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan perpajakan guna dapat memanfaatkan fasilitas restitusi ini.
Pemerintah melalui koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya, senantiasa bersinergi dalam memberikan program kebijakan yang mendorong ekspor.
Pertemuan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah lanjutan bagi pemerintah dan para pelaku usaha untuk bersama-sama dan bersinergi merumuskan langkah-langkah strategis sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam rangka peningkatan kinerja dan daya saing ekspor nasional. Upaya ini merupakan salah satu langkah pemerintah agar ke depannya para pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan pemerintah melalui DJBC agar ekspor nasional peningkatan ekspor nasional dapat terwujud.