Dukung Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Adakan Pertemuan dengan AIPTI

Bea Cukai dan Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI)
Sumber :

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai institusi yang mengemban misi Industrial Assistance dan Trade Facilitator, terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan investasi dalam negeri melalui berbagai tugas dan fungsi. Hal ini dibuktikan dengan pembahasan bersama Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Jumat 24 Agustus 2018.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Ketua AIPTI Ali Soebroto menegaskan, tujuan dibentuknya asosiasi ini adalah menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang mampu memproduksi sendiri perangkat telekomunikasi yang sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap DJBC yang selama ini telah berkontribusi fokusnya pada penanganan barang-barang ilegal yang diselundupkan ke Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, menyatakan bahwa DJBC tidak akan pandang bulu dalam menangani segala tindak penyelundupan. Beliau juga menyampaikan harapan kepada asosiasi untuk membangun sinergi dalam memberantas produk ilegal, hal ini didasarkan pada komitmen DJBC dalam menjaga kepastian berbisnis di Indonesia.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

“Kalau legal kita pastikan kepastian bisnis, kalau masih ilegal kita edukasi agar menjadi legal,”  tutur beliau.

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022