Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Jawa Timur

Petugas Bea Cukai Indonesia saat memeriksa barang bawaan penumpang pesawat beberapa waktu lalu.
Sumber :

Bea Cukai Juanda berhasil gagalkan 4 kasus penyelundupan narkotika dalam kurun waktu dua bulan. Dari hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Satres Narkoba Polresta Sidoarjo, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo, Imigrasi Bandara Juanda, dan Pihak Pengamanan Bandara ini, sebanyak 10,7 kilogram narkotika berhasil diamankan.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, menjelaskan kronologi keempat penindakan yang telah dilakukan jajarannya tersebut. “Penindakan pertama terjadi pada Kamis (08/11). Petugas Bea Cukai Juanda berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika sebanyak 148 butir dengan berat 62,4 gram yang dimasukkan pada paket kiriman kantor pos berbentuk surat yang berasal dari Jerman,” ungkap Budi. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Bea Cukai di Surabaya, pil tersebut positif narkotika jenis ekstasi. 

Penindakan kedua dilakukan terhadap seorang penumpang pesawat dari Malaysia yang terlihat mencurigakan saat tiba di Bandara Internasional Juanda. “Pada hari Kamis (22/11), kami menemukan seorang penumpang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam, didapati barang berupa kristal putih yang disembunyikan pada bagian perut yang dililit dengan menggunakan kain dan dibungkus dengan menggunakan 3 plastik. Dari kasus ini, kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,05 kilogram,” ungkap Budi.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Penindakan ketiga dilakukan hanya berselang dua hari dari penindakan kedua. Modusnya sama, yaitu dengan melilitkan barang bukti ke badan pelaku. “Pada hari Sabtu (24/11), seorang warga negara Malaysia kedapatan membawa narkotika yang disembunyikan pada bagian tubuh. Petugas menemukan 2 bungkus kristal putih yang diikatkan melingkar pada bagian perut yang dililit dengan menggunakan kain. Berat dari barang yang diduga sabu ini mencapai 535 gram,” ujar Budi.

Di awal Desember, petugas Bea Cukai Juanda melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman pos dan mendapati sebuah paket dari Ethiopia berisi daun kering berwarna hijau yang diduga sebagai narkoba dengan berat total 9,1 kilogram. “Berdasarkan hasil uji Laboratorium Bea Cukai, BPIB Tipe B Surabaya, daun kering berwarna hijau tersebut positif termasuk ke dalam Narkotika Golongan I Jenis Cathinone. Selanjutnya, Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Sidoarjo dan Kepolisian Resort Kota Sidoarjo untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Budi.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Penggagalan upaya penyelundupan narkotika dengan total bruto 10,7 kilogram ini telah menyelamatkan 53.962 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram narkotika dikonsumsi oleh 5 orang. Ke depannya, Bea Cukai Juanda akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan pengawasan yang semakin efektif.

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022