- VIVA/Putra Nasution
VIVA - Kenaikan harga minyak mentah dunia berimbas kepada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri. PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur BBM nasional, kembali menaikkan harga BBM Non Subsidi atau disebut juga Bahan Bakar Khusus (BBK).
VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengatakan harga untuk sejumlah jenis BBM non subsidi sudah dinaikkan per Sabtu, 24 Februari 2018. Pertimbangan Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi karena terimbas naiknya harga minyak dunia.
"Iya benar (dinaikkan berdasarkan pertimbangan kenaikan harga minyak dunia)," kata Adiatma saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 26 Februari 2018.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax dijual dengan harga Rp8.900 per liter atau naik dibanding sebelumnya yang sebesar Rp8.600 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo juga dinaikkan menjadi 10.100 dari sebelumnya sebesar Rp9.600.
Lalu, untuk Pertamina Dex naik dari sebelumnya Rp9.250 per liter menjadi Rp10.000. Sedangkan untuk Dexlite naik dari sebelumnya RP7.500 menjadi Rp8.100.
Kenaikan harga Pertamax Cs ini juga terjadi di seluruh Wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua. Kenaikannya harga dilakukan bervariasi.
Pihak Pertamina membantah melakukan kenaikan secara diam-diam. Adiatma mengatakan, pengumuman resmi hanya diumumkan melalui di website Pertamina meskipun belum ada keterangan resmi kepada media.
"Ada di website Pertamina sejak Sabtu," kata dia.