Didukung OJK, BUMN Diminta Genjot Pembiayaan Infrastruktur

Para pekerja sibuk di suatu lokasi proyek infrastruktur di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS/Garry Lotulung

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Efektif Nomor S-306/PM.21/2018 perihal Pencatatan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Ciptadana Infrastruktur Indonesia, yang berinvestasi pada Surat Berharga Perpetual (SBP) yang diterbitkan PT PP (Persero) Tbk. 

Satgas Waspada Investasi OJK: Binary Option Diblokir, Muncul Lagi

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengapresiasi dukungan OJK tersebut dalam memperkaya pembiayaan infrastruktur saat ini. Menurutnya, skema investasi Surat Berharga Perpetual merupakan suatu terobosan dalam menjawab tantangan kekurangan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah. 

"Terbitnya SBP tidak akan tercapai tanpa dukungan dan terobosan dari OJK, yang telah memberi landasan hukum dan ijin untuk kepentingan penerbitan SBP," tegas Bambang dikutip dari keterangan resminya, Minggu 22 April 2018. 

Marak Investasi Ilegal, Ganjar Minta OJK Beri Edukasi Masyarakat

Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) berbincang dengan Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri)

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri) bersama Menteri BUMN Rini Soemarno (Kanan)

OJK-SWI ke Indra Kenz dan Doni Salmanan Cs: Jangan Jebak Masyarakat

Bambang juga mendorong Kementerian BUMN lebih aktif mendorong peran perusahaan BUMN dalam pemenuhan investasi melalui pemanfaatan dana-dana jangka panjang milik publik. Khususnya dengan menggunakan skema pembiayaan alternatif sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN.

Bambang berharap SBP yang diterbitkan PT PP (Persero) Tbk untuk proyek PLTU Meulaboh akan menjadi inspirasi bagi BUMN lainnya untuk mereplikasi konsep serupa pada proyek infrastruktur lain.  Yang bersumber dari dana masyarakat dalam dan luar negeri sehingga menjadi solusi pemerintah dalam mencari pembiayaan alternatif yang berkelanjutan. 

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Hossen mengatakan, SBP yang telah diterbitkan dapat menjadi underlying dari produk pengelolaan investasi di Pasar Modal yang ditujukan bagi pembiayaan infrastruktur, seperti RDPT dan DINFRA. 

Pihaknya akan terus mendorong pemanfaatan berbagai instrument di pasar modal dalam pembiayaan infrastruktur. 

"Mengingat pasar modal Indonesia memiliki berbagai instrumen pendanaan jangka panjang yang sesuai dengan karakteristik proyek-proyek infrastruktur," tambahnya.

CEO PINA Center for Private Investment Eko Putro Adijayanto menambahkan momentum penerbitan SBP dapat menjadi sentimen positif dan preseden yang baik dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia. Sinergi dan koordinasi dengan OJK, Kementerian BUMN, dan stakeholders lainnya dalam menciptakan ekosistem pembiayaan investasi yang kondusif, pun akan dilakukan. 

"(SBP bisa) sebagai salah satu terobosan dan solusi dalam mengatasi gap pembangunan infrastruktur di Indonesia tanpa membebani anggaran negara," singkatnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya