ESDM Kirim Tim Investigasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Sumur minyak ilegal terbakar di Aceh Timur.
Sumber :
  • BPBD

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menurunkan tim penyidik pegawai negeri sipil dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi ke lokasi kebakaran Sumur minyak ilegal di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

SKK Migas Sidak Sumur Minyak Seleraya Belida Sumsel, Ini Hasilnya

Sumur ilegal itu dilalap si jago merah pada Rabu dini hari tadi, 25 April 2018.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan pihaknya dan PT Pertamina telah mengirim tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kebakaran sumur tersebut.

Sumur Minyak di Aceh Timur Kembali Terbakar

Secara pribadi, Agung mengaku prihatin akan kejadian tersebut. "Kami juga tunggu informasi dari Ditjen Migas, karena kami mengirimkan PPNS kami untuk melakukan investigasi," kata Agung di kantor pusat Pertamina, Jakarta.

Dia mengatakan, tim dari Pertamina akan menangani aspek teknis seperti melakukan pemadaman kebakaran dan membantu korban. Sedangkan Kementerian ESDM berkoordinasi dengan tim Kemenko Kemaritiman untuk melakukan investigasi.

Pertamina Kembali Temukan Sumur Minyak Baru di Jambi

"Mungkin, nanti hasilnya kemudian bisa disampaikan ke masyarakat. Yang jelas, ini adalah ilegal drilling yang kemudian aparat penegak hukum yang akan menindaklanjutinya," kata dia.

Mengenai masih banyaknya sumur minyak ilegal di Indonesia, Agung mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mencarikan solusi bagaimana melakukan pembinaan kepada masyarakat. Yang jelas, jika ilegal aparat hukum yang memiliki kewenangan.

"Tentunya, dari Direktorat Jenderal (Migas) kami akan melakukan koordinasi. Bahwa ilegal ini tetap ilegal, kemudian nanti bisa kita carikan skema. Tentunya, kita bekerja sama dengan aparat hukum terkait," katanya.

Berdasarkan informasi sementara yang dia peroleh, ada 14 korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka. Pertamina, disebutnya, akan aktif memberikan bantuan. Adapun mengenai pengawasan, akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum yang berlaku.

"Karena ini ilegal ya, jadi bukan tugas kami melakukan pengawasan. Kami bekerja sama dengan aparat hukum melakukan pengawasan, tidak hanya oil and gas, tapi kami juga lakukan di pertambangan mineral dan batu bara juga," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya