Keputusan Cuti Lebaran Diumumkan 7 Mei 2018

Menko PMK, Puan Maharani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pemerintah sudah mempunyai keputusan terkait polemik cuti bersama Lebaran 2018 yang ditambah menjadi tujuh hari.

900 Ribu Penumpang Diprediksi Padati KRL Jabodetabek pada Hari Kerja Pertama Usai Libur Lebaran

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mengatakan, pemerintah akan mengumumkan keputusan itu pada Senin 7 Mei 2018.

"Sudah ada jalan keluarnya, insya Allah diumumkan secepatnya, insya Allah Senin (7 Mei)," kata Puan, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Sebelumnya, pemerintah menambah cuti bersama sebanyak tiga hari sehingga menjadi tujuh hari, diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Namun belakangan, keputusan itu banyak diprotes terutama dari dunia usaha dan keuangan.

Meski sudah ada keputusan, Puan masih belum mau memberi tahu. Dia meminta untuk menunggu keputusan resmi pada Senin depan. Ia mengaku, keputusan itu diambil setelah kementeriannya juga bertemu dengan beberapa pihak terkait di sektor keuangan.

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran pada 8 hingga 15 April 2024

"Yang pasti sudah ketemu OJK, BI, perwakilan dari dunia usaha, ada Apindo, Kadin, BEI, kementerian terkait, apakah itu di bidang sosial, bidang agama, tupoksi PMK, tupoksi ekonomi, pariwisata dan juga keamanan dan ketertiban," tutur Puan.

Dia tidak menjelaskan, apakah pemerintah tetap memberlakukan tujuh hari cuti, atau justru kembali seperti tahun-tahun sebelumnya yakni hanya empat hari. Namun ia memastikan, SKB yang sudah diteken itu tetap berlaku.

"Pokoknya tetap berlaku SKB tiga menteri," kata Puan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya