- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan perpajakan hingga April 2018, mencapai Rp416,9 triliun. Capaian tersebut, tumbuh dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp375 triliun di periode yang sama.
"APBN mengalami perbaikan signifikan. Pendapatan negara dan hibah, baik secara nominal dan persentase pencapaiannya hingga April lebih tinggi dibanding 2017," kata Sri dalam konferensi pers di kantornya, belum lama ini.
Penerimaan perpajakan tersebut naik sebesar 11,2 persen, jika dihitung dari proses tax amnesty tahun lalu. Sementara itu, jika tidak dihitung proses tax amnesty, peningkatannya mencapai 14,9 persen secara tahun ke tahun.
Jika penerimaan perpajakan itu dijabarkan, penerimaan pajak non migas tercatat sebesar Rp362 triliun, sedangkan PPh migas tercatat sebesar Rp21,1 triliun. Sementara itu, penerimaan Bea Cukai tercatat Rp33,7 triliun.
Dibandingkan dengan tahun lalu, pajak non migas itu meningkat mencapai 15,8 persen, jika tanpa menghitung tax amnesty. Jika dengan tax amnesty itu adalah sebesar 12,6 persen.
"Faktor positifnya ini adalah pelaporan SPT bulan April 2018, dan terjaganya daya beli masyarakat," tuturnya. (asp)