KKSK Waspadai Tekanan Rupiah Hingga Perang Dagang AS

KKSK.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.co.id.

VIVA – Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK menyatakan, stabilitas sitem keuangan Indonesia pada hingga saat ini masih tetap terjaga. Hal itu ditegaskan berdasarkan rapat berkala yang telah dilakukan pada 26 Juli 2018, untuk memantau dan memelihara stabilitas sistem keuangan pada kuartal II 2018. 

Dukung UMKM Indonesia, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati selaku ketua KSSK menjelaskan, kondisi fundamental yang terjaga itu ditunjukan oleh tingkat inflasi yang terjaga, dan likuiditas sistem keuangan yang mencukupi.

Kemudian, cadangan devisa yang masih memadai, tingjat defisit APBN yang terkendali maupun surplus keseimbangan primer, serta kinerja perbankan yang membaik.

Dirut BRI Ungkap 2 Faktor yang Bisa Selamatkan Indonesia dari Resesi di 2023

"KSSK menyimpulkan bahwa stabilitas sitem keuangan kuartal II 2018, tetap terjaga di tengah peningakatan tekanan yang berasal dari global," ujar dia dalam konferensi pers KSSK, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 31 Juli 2018.

Meski demikian, Sri mengatakan, KSSK mencermati adanya tekanan pada nilai tukar rupiah dan surat berharga negara (SBN), terutama akibat dari ekspektasi lanjutan kenaikan Fed Funds Rate dan sentimen, perang dagang antara pemerintah AS dan mitra dagang utamanya.

Sri Mulyani Ingatkan Risiko yang Intai Ekonomi Global, RI Siapkan Ini

"Mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global tersebut, KSSK telah melakukan asesmen dan mitigasi terhadap berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan," kata dia.

Di bidang moneter, kata dia, Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial dalam menjaga daya tarik pasar keuangan domestik sekaligus menjaga momentum perrumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Sri mengatakan, di bidang fiskal Kementerian Keuangan terus meningkatkan kinerja APBN baik dari sisi pendapatan negara, belanja negara, maupun pembiayaan anggaran.

Adapun di bidang pasar modal dan lembaga keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati tekanan eksternal yang terjadi memang berpengaruh terhadap kinerja pasar keuangan domestik. Yang pada kuartal II 2018, mengalami pelemahan yang diiringi aksi jual non-residen.

Sedangkan di bidang penjaminan simpanan, Lembaga Penjamin Simpangan (LPS) akan terus mengamati tren yang terjadi pada wholesale funding perbankan. Kemudian, terbuka untuk terus melakukan penyesuain terhadap tingkat bunga penjaminan, sesuai dengan perkembangan tingkat bunga simpanan perbankan dan hasil evaluasi atas kondisi KSSK.

"KSSK memandang terdapat beberapa potensi risiko yang perlu dicermati baik dari sisi eksternal maupun internal," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya