PUPR Sebut Risha Mampu Tahan Gempa hingga 8 Skala Richter

Ilustrasi perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, Rumah Instan Sederhana Sehat atau Risha bisa menahan gempa dengan kekuatan 7-8 Skala Richter. Pembangunan kembali rumah yang hancur pasca gempa Lombok bakal dilakukan dengan alternatif pembangunan Risha tersebut.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengatakan, bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta -untuk rumah rusak berat- kemungkinan besar dilakukan untuk membangun rumah tahan gempa tersebut.

"Dan itu (rumah) tahan gempa sampai 7-8 Skala Richter," kata Khalawi di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

Ia memperkirakan, modal pembangunan Risha tanpa tanah diperkirakan mencapai Rp90 juta. Dengan pemberian bantuan sebesar Rp50 juta diyakininya bisa dibangun melalui gotong royong karena dibangun oleh masyarakat sendiri.

"Kalau Risha itu, yang sebenarnya bangun Risha itu tanpa tanah Rp90 juta. Dengan Rp50 juta itu makanya dengan kompak tadi kita gotong royong, baja lokal situ, kita keroyokan dibantu TNI-Polri, masyarakat bersama-sama membangun. Sehingga uang Rp50 juta tadi bisa cukup," katanya.

Sambungkan Jabar dan Jateng, Tol Getaci Telan Dana Rp56 Triliun

Ia menambahkan, bantuan yang sebesar Rp1 triliun dialokasikan untuk pembangunan kembali rumah yang hancur di Lombok akan bertambah, sebab dana tersebut diakui belum mencukupi kebutuhan.

"Uang Rp1 triliun itu mungkin lebih, karena di Lombok itu hampir hancur. Mungkin (ditambah untuk) sarana prasarana pembangunan itu seluruhnya, sekolah rumah sakit, peribadatan, memang sungguh memprihatinkan dan memang repot juga tim teknis kita di sana," ujarnya.

Pengguna jalan tol melintas di samping gardu tol yang melayani pengisian ulang e-Money Mandiri di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2017.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Tarif tol dalam kota akan naik sebesar Rp500 pada Sabtu 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB pada semua golongan kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2022