Energi Terbarukan Perkuat Ketahanan Nasional

Ilustrasi energi terbarukan.
Sumber :
  • Inhabitat

VIVA – Pemanfaatan energi terbarukan dengan memanfaatkan sumber daya alam di Tanah Air adalah bagian bisa memperkuat ketahanan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan itu harus bebas dari intervensi, yang kerap dikampanyekan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat asing.

Pembiayaan BRI Pada Sektor Renewable Energy Tumbuh 19.1 Persen

Staf Ahli Panglima TNI, Bidang Ilmu Teknologi Militer dan Siber, Mayjen A. Hafil Fuddin menyatakan, pentingnya ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman dan gangguan untuk mencapai tujuan nasional.

“Kalau kita bicara energi, maka kita harus mandiri. Mampu memproduksi sendiri, untuk meningkatkan daya saing,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Jumat 7 September 2018.

Startup Lokal Diajak untuk Bangun Ekosistem Energi Bersih

Dia menyatakan, Indonesia memiliki sumber daya alam yang kaya untuk mewujudkan kemandirian energi berbasis energi baru dan terbarukan (EBT). Pemerintah juga memiliki kebijakan yang jelas untuk mencapai tujuan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, penggunaan energi terbarukan menjadi prioritas sementara energi berbasis fosil seperti solar dan batu bara diminimalkan.

RI Gandeng Jepang Kejar Target Transisi Energi Nasional

Dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2018-2027, kontribusi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik ditargetkan naik mencapai 23 persen pada tahun 2025.

Beberapa energi primer yang diharapkan meningkat kontribusinya adalah panas bumi, tenaga surya, tenaga angin, dan tenaga air. Termasuk, yang kini dikembangkan adalah pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan yang berkapasitas 4x127,5 Megawatt.

PLTA Batang Toru akan memanfaatkan kolam penampung yang tidak luas, sehingga tidak akan mengubah bentang alam dan berdampak minimal pada ekosistem yang ada di sekitarnya

Hafil menyatakan, pengembangan energi terbarukan memang kerap menghadapi kampanye negatif, khusus dari LSM asing. Namun, dia menegaskan, intervensi asing jangan sampai mengganggu kepentingan nasional.

“Tidak boleh ada intervensi asing. Kita memang, mesti memperhatikan dampak lingkungan dari pengembangan energi terbarukan. Namun, dampak lingkungan itu pasti sudah dikaji dan ada solusinya,” katanya.

Hafil juga mengingatkan, pentingnya dukungan semua komponen bangsa untuk mendukung kemandirian energi. Di sisi lain, ia juga menyatakan tentang pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam implementasi kebijakan tersebut.

Sebelumnya Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Munir Ahmad menyatakan, pembangkit listrik ramah lingkungan akan berperan dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia untuk mengendalikan perubahan iklim global.

Pada konferensi perubahan iklim di Paris, Perancis tahun 2015, Presiden Joko Widodo telah menyatakan komitmen untuk mengurangi emisi GRK sebanyak 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan Internasional.

Komitmen itu dituangkan dalam dokumen kontribusi Nasional yang diniatkan (Nationally Determined Contributions/NDC) yang menjadi bagian dari traktat pengendalian perubahan iklim global, Persetujuan Paris. Dari target sebanyak 29 persen tersebut, sektor energi berkontribusi sebesar 11 persen. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya