SPBU Jadi Tempat Kawinan, Pertamina Siapkan Sanksi

Acara pernikahan di SPBU.
Sumber :
  • Instagram/bikinrameaja

VIVA – Sebuah foto yang menampilkan seremonial pernikahan yang digelar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU viral di media sosial. Setelah ditelusuri, Agen Penyalur Minyak Solar atau APMS itu berlokasi di Kalimantan Selatan. 

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Manajer Communication & CSR Regional Kalimantan Pertamina, Yudy Nugraha menegaskan, pihaknya memberi sanksi tegas kepada pemilik APMS tersebut. Sebab, tak ada pemberitahuan sama sekali kepada Pertamina soal rencana resepsi pernikahan akan digelar di APMS tersebut. 

"Apabila didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya Pertamina tidak akan memberikan izin atas penyelenggaraan kegiatan tersebut," kata Yudy melalui keterangan tertulisnya kepada VIVA, Selasa 16 Oktober 2018. 

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Ia menerangkan, resepsi pernikahan tersebut berlangsung di APMS dengan nomor 66.0311 tepatnya di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. APMS tersebut milik PT Noor Avia Group. 

Pertamina pun telah menyatakan PT Noor Avia Group lalai dalam memenuhi komitmen keamanan yang tertuang dalam kontrak kerja sama. 

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

"Sehingga, akan dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian pasokan BBM selama satu bulan sebagai upaya untuk memberikan pembinaan, khususnya dalam penegakan aspek keselamatan dalam operasional," ungkap dia. 

Selama tenggat waktu tersebut, lanjut Yudy, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan BBM di SPBU dengan lokasi terdekat, yakni SPBU nomor 64.711.04 Jalan H. Isbat dan SPBU 61.711.001 Jalan Brigjen H. Hasan Basri. 

"Selanjutnya, Pertamina akan menyampaikan lesson learned dari kejadian ini kepada para pengusaha mitra yang tergabung dalam Hiswana Migas, agar tidak terulang di masa mendatang," ujarnya. 

Ia juga meminta, seluruh pengusaha SPBU sebagai lembaga penyalur BBM bisa menjamin aspek keselamatan operasional sesuai standar yang diatur. 

Dalam menjalankan operasional lembaga penyalur BBM baik SPBU atau APMS, Pertamina memiliki standar keamanan yang tertuang dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan mitra usaha yang harus dipatuhi. 

"Ini guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," tuturnya. 

Dalam akun Instagram @ketoprak_jowo, sebuah foto resepsi pernikahan digelar di pom bensin. Foto itu disukai oleh 22.669 netizen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya