BEI Bakal Panggil Manajemen Lippo Group Bahas Kasus Meikarta

CEO Lippo Group James Riady (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Bursa Efek Indonesia atau BEI selaku otoritas di pasar modal Indonesia bakal memanggil Manajemen Lippo Group. Hal itu dilakukan, untuk mendengarkan penjelasan mereka, terkait dugaan kasus suap mega proyek hunian Meikarta.

BEI Setujui Bentoel Hengkang dari Pasar Modal Indonesia

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sejatinya manajemen Lippo Group akan menyampaikan penjelasannya kemarin, Rabu 17 Oktober 2018 kepada BEI. 

Namun, karena alasan yang tidak dapat dirincinya, perseroan selanjutnya dijadwalkan dengar pendapat atau hearing pada hari ini, Kamis 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB.

Buka Perdagangan BEI, Ma'ruf Amin: Ekonomi 2024 Masih Menunjukkan Tanda-tanda Optimisme

"Meikarta merupakan proyek yang dikelola MSU (PT Mahkota Sentosa Utama), anak usaha LPCK (PT Lippo Cikarang Tbk), sekaligus cucu usaha LPKR (PT Lippo Karawaci Tbk)," kata melalui pesan singkat, Kamis 18 Oktober 2018.

"Ini berarti, ada dua emiten atau perusahaan yang terikat dengan megaproyek yang disebut-sebut bernilai investasi Rp278 triliun tersebut," tambahnya.

Holding BUMN Jasa Survei Dukung Bursa Karbon di Indonesia, Ini Perannya

Terkait kasus dugaan suap hunian tersebut, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi turut melakukan penggeledahan terhadap rumah CEO Lippo Group, James Riady.

Tim lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di kediaman James sejak semalam hingga Kamis18 Oktober 2018. Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan menggeledah di Apartemen Trivium Terrace.

Sebelum itu, penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, sedikitnya lembaga antirasuah menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya