Tak Boleh Dihuni, Begini Nasib Tanah Terdampak Likuifaksi di Palu

Dampak likuifaksi di Petobo, Sulawesi Tengah. Belasan ribu bangunan, termasuk gedung sekolah hancur.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mengatakan, tanah di wilayah Palu, Sulawesi Tengah dan sekitarnya yang hancur akibat gempa serta tsunami akan dijadikan lahan pertanian dan perkebunan bagi warga. 

img_title Viral Video Air Laut Surut Usai Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, wilayah yang akan diubah tersebut khususnya yang terjadi pergeseran atau likuifaksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tanah yang tenggelam tadi bisa jadi tanah pertanian," ujar Sofyan dikutip Jumat 19 Oktober 2018.

img_title Gempa M 6,7 Guncang Palu dan Sekitarnya, BMKG Ungkap Pusat Gempa Berada di Daratan

Sofyan menegaskan, tanah yang bergeser tersebut sudah tidak bisa lagi ditempati sebagai hunian. Sebab, risiko terjadinya pergeseran tanah bisa kembali terjadi. 

"Orang itu akan dipindahkan itu bagian dari kebijakan dari pemerintah untuk relokasi dan membangun tempat-tempat yang lebih aman yang jauh dari patahan atau sesar," katanya. 

img_title Viral Bengkel Motor Pinggir Jalan Bergeser dan Lenyap, Ini Biang Keroknya

Ia menjelaskan, secara teori dan hukum hak atas tanah akan hilang kalau tanahnya musnah. Tapi di daerah tersebut tanahnya tidak musnah, hanya saja sudah berubah total. Karena itu perlu dilakukan pemetaan ulang oleh pemerintah. 

"Kalau bisa kami kembalikan mana tanah siapa akan dikembalikan. Tetapi enggak boleh dipakai untuk hunian," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kata Sofyan, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR). Untuk, memastikan zonasi rawan bencana tersebut. Sehingga pemerintah tidak membangun lagi di daerah tersebut. 

"Nanti daerah daerah lain yang mempunyai potensi bencana kami harus menyiapkan tata ruang yang sudah mempertimbangkan aspek kebencanaan karena kita tinggal di ring off fire bencana kita tidak tahu kapan terjadi." (mus) 

Ilustrasi gempa bumi

BMKG Buka Suara soal Potensi Likuifaksi Usai Gempa M 6,7 di Palu, Ini Penjelasannya

BMKG mengungkap kemungkinan likuifaksi pascagempa magnitudo 6,7 di Palu. Hingga kini belum ada laporan likuifaksi maupun longsor di wilayah terdampak.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut