Hasil Lelang Blok Migas Tahap II 2018, Pemerintah Raup Rp83 Miliar

Wamen ESDM Arcandra Tahar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ADV

VIVA – Pemerintah mengumumkan pemenang lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) tahap II 2018. Dari enam blok migas yang ditawarkan hanya dua pemenang yang diumumkan berhasil untuk mengelola blok migas tersebut. 

Jajaki Potensi Blok Migas Internasional, Pertamina Gandeng ENI

Enam blok yang dilelang itu, tiga di antaranya adalah blok produksi, yaitu blok Makassar Strait, blok Selat Panjang, dan blok South Jambi B. Sementara itu, tiga lainnya adalah blok eksplorasi yaitu Southeast Mahakam, Banyumas, dan Andika Bumi Kita. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengemukakan, sejatinya ada empat blok migas yang diminati oleh kontraktor yang mengajukan. Namun, hanya dua yang mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditawarkan pemerintah.

ESDM Tetapkan Petronas Pemenang Lelang Blok Migas di Papua Barat, Ada Potensi 6,8 Miliar Barel

Dua blok yang laku itu adalah blok South Jambi B yang dimenangkan oleh Hong Kong Jindi Group Co, Ltd dan blok Banyumas yang dimenangkan oleh PT Minarak Brantas Gas. 

"Untuk Makassar Strait, tidak ada pemenang, karena ada persyaratan yang tidak dipenuhi," kata Arcandra di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.

5 Blok Migas Belum Laku Dilelang di 2023, ESDM Siapkan Mekanisme Penawaran Langsung

Arcandra melanjutkan, hal yang sama terjadi pada blok Selat Panjang. Blok tersebut tidak ada pemenang, lantaran kontraktor tidak memenuhi persyaratan dalam term and condition

Sementara itu, Arcandra mengemukakan, blok Andika Bumi Kita dan Southeast Mahakam tidak ada pemenang lantaran tidak ada kontraktor yang mengajukan dokumen penawaran. 

"Bagi blok yang tidak laku, maka ada kemungkinan kita masukkan dalam lelang tahap selanjutnya. Yang akan dibuka pekan depan," ujar Arcandra. 

Dari dua blok yang telah ditetapkan pemenangnya itu pemerintah meraup US$5,5 juta atau sekitar Rp83,5 miliar (kurs Rp15.189 per dolar AS) dari bonus tanda tangan atau signature bonus yang telah disetujui. 

Hong Kong Jindi Group Co., Ltd mengajukan komitmen kerja pasti untuk blok South Jambi B selama lima tahun sebesar US$60 juta dan signature bonus sebesar US$5 juta. Sementara itu, PT Minarak Brantas Gas ajukan komitmen kerja pasti US$4 juta dan signature bonus sebesar US$500 ribu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya