Pemahaman Pajak Bakal Masuk Kurikulum Madrasah, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin untuk menciptakan pemahaman pajak yang baik di seluruh tingkatan madrasah maupun pesantren. Salah satunya, dengan menyelipkan pemahaman tentang pajak dalam kurikulum tingkat pendidikan tersebut.

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

Dia menilai, hal itu penting dilakukan, lantaran selama ini pemahaman soal pajak sering dibenturkan dengan pemahaman maupun praktik-praktik keagamaan tertentu. Seringkali membayar pajak dikatakannya menjadi hal yang tidak dibenarkan untuk suatu agama tertentu.

"Kami mohon bapak menteri agama, betul-betul mendudukkan pajak ini dalam konteks pembelajaran secara umum maupun kesadaran. Karena kadang-kadang, kami sering dan masih merasakan pajak dibenturkan dengan pelaksanaan atau pemahaman mengenai agama," kata Sri di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 9 November 2018.

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

"Seolah-olah membayar pajak atau pajak itu tidak dibenarkan untuk suatu agama tertentu. Karena itu, kami mohon sekali peranan Kementerian Agama, dan menteri agama yang sudah saya kenal lama sekali. Mungkin suatu saat nanti, kita meng-hire menteri agama, garis miring spokesperson dirjen pajak," tutur dia.

Atas dasar itu, dia berharap, melalui nota kesepahaman terkait Pajak Bertutur yang telah ditandatanganinya dengan Kementerian Agama, pembelajaran terkait pajak bisa dimasukkan ke dalam berbagai kurikulum madrasah ataupun pesantren yang sudah ada.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

"Sekarang ini SD, SMP, SMA, dan mahasiswa sudah masuk. Kita berharap. Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah juga akan mulai dimasukkan mengenai pemahaman dan pengetahuan perpajakan, termasuk pesantren," ungkap dia.

Pada kesempatan yang sama, Lukman Hakim pun menyampaikan dukungannya. Menurut dia, pemahaman terkait pajak maupun pembayaran pajak, memang penting diterapkan sejak dini. Lantaran, selain sebagai sebuah kewajiban, hal itu juga dikatakannya sebagai penerapan ajaran keagamaan.

"Kami dari Kementerian Agama selain mempromosikan moderasi agama, kita juga secara serius menyadarkan bahwa beragama itu dalam konteks Indonesia, hakikatnya ber-Indonesia," ucapnya.

"Maka membayar pajak, tidak hanya kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga kewajiban kita sebagai umat beragama. Jadi, penanaman atau pemaknaan religiusitas inilah yang penting, sehingga kesadaran itu built-in pada diri setiap kita," tutur dia.

MoU
Sementara itu, Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Universitas Terbuka, menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait Pajak Bertutur.

Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang sebelumnya sudah dilakukan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2014, serta dengan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi pada 2016 itu ditujukan dalam rangka membangun kesadaran pajak melalui pendidikan.

Dengan demikian, nilai-nilai pajak dan pemahaman tentang pajak akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran atau mata kuliah tertentu yang akan diterima oleh para peserta didik secara berulang.

"Edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya pembayaran pajak menjadi strategi penting untuk meningkatkan penerimaan negara," kata Sri Mulyani dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman tersebut di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jumat.

Menurut Sri, penanaman pendidikan terkait persoalan pajak itu penting lantaran rasio penerimaan pajak terbilang masih kecil jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga Indonesia. Di negara-negara tersebut dikatakannya, rasio pajak telah mencapai 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto, sedangkan Indonesia masih di bawah 15 persen.

"Tugas ini tidak mudah. Dibutuhkan satu pemahaman dan kesadaran yang harus ditanamkan sejak usia dini. Karena itu, kita senang bikin MoU (Memorandum of Understanding)," tutur dia.

"Kami akan terus menindaklanjuti nota kesepahaman hari ini, agar semakin bermanfaat dan bisa betul-betul menggandeng para institusi luar biasa penting ini dalam memberikan kesepahaman dengan perpajakan," kata Sri.

Meski begitu, dia memahami, program ini tentu tidak akan serta merta dalam meningkatkan kesadaran pajak di Indonesia atau rasio perpajakannya terhadap PDB. "Namun, kalau kita tidak pernah menanam benih, kita tidak bisa melihat pohonnya," ungkap mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya