54 Sektor Usaha Dilepas, Gerindra: Rezim Ini Frustrasi

Jokowi blusukan ke Pasar Anyar, Tangerang.
Sumber :
  • Sherly/VIVA.co.id

VIVA – Kebijakan membuka kesempatan investor asing untuk menguasai 100 persen pada 54 sektor usaha di Indonesia menuai kritikan. Anggota Badan Anggaran DPR Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro menilai kebijakan itu melepas perlindungan pada usaha kecil dan menengah, di Indonesia.

5 Poin Penting Kunjungan Jokowi ke Afrika

"Paket kebijakan ini adalah pembunuhan massal terhadap UKM Indonesia. Pasalnya ke-54 bidang usaha yang diobral adalah mayoritas berkategori UKM," kata Nizar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 19 November 2018.

Nizar mengatakan, Presiden Joko Widodo seperti penasaran karena paket kebijakan ekonomi sebelumnya tidak berhasil dengan baik. Menurut dia, pemerintah mempertaruhkan lagi dunia usaha kepada pihak asing.

Rocky  Gerung Seorang Republikan

"Tampaknya rezim Jokowi penasaran atas kegagalan paket ekonomi jilid ke-10 dan ingin mempertaruhkannya kembali melalui paket ekonomi jilid ke-16. Makin banyak jenis usaha yang diobral untuk asing," ujar Nizar.

Ketua DPP Gerindra ini menilai, semestinya pemerintahan Jokowi menggenjot ekonomi kerakyatan yang selama empat tahun ini. Menurutnya, justru ini terabaikan. Presiden Jokowi seakan mengabaikan kemampuan bangsa sendiri.

PDIP Tuding Anies Baswedan Tak Paham Kebijakan Jokowi

"Rezim ini sudah frustrasi dan menemui jalan buntu. Janji mengerek pertumbuhan ekonomi 7 persen telah menjadi momok. Berbagai kebijakan telah ditempuh namun gagal total. Pertumbuhan ekonomi masih tidak beranjak dari 5 persen," kata Nizar.

Sebelumnya, melalui paket kebijakan ekonomi ke-16, pemerintahan Joko Widodo membuka kesempatan investor asing untuk menguasai 100 persen pada 54 sektor usaha. Sebanyak 54 bidang usaha itu dimulai dari bidang usaha perdagangan eceran, warung internet, hingga industri rokok kretek, filter maupun rokok putih.

Pembangunan di IKN (FOTO/ANTARA)

Pembangunan 1 Kota IKN Vs 40 Kota, Apa Rugi dan untungnya?

Pembangunan 1 Kota IKN Vs 40 Kota, Apa Rugi dan untungnya?

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2024