Relaksasi DNI Bikin Heboh, Pemerintah Akui Ada Miskomunikasi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Relaksasi Daftar Negatif Investasi atau DNI yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi XVI diakui menimbulkan salah paham di kalangan masyarakat. Salah satunya, dari sisi pengusaha yang menyebut kebijakan itu terlalu buru-buru dan bahkan kebijakan itu diminta untuk ditunda. 

RI Wajib Genjot Upaya Mitigasi Perubahan Iklim, Bambang Brodjonegoro Beberkan Alasannya

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro pun mengakui, ada miskomunikasi dari apa yang disampaikan oleh pemerintah, sehingga kalangan pengusaha salah memahami. 

"Yang saya tangkap ada miskomunikasi saja. Kebijakan DNI yang terakhir itu yang disampaikan Pak Menko (Darmin Nasution) ada yang kurang lengkap dan adanya misinterpretasi," ujar Bambang ditemui di Energy Building, SCBD, Jakarta, Kamis 22 November 2018.

Pembangunan Ekonomi RI Belum Sertakan Aspek Mitigasi Perubahan Iklim, Ini Penyebabnya

Menurut Bambang, dengan dikeluarkannya beberapa bidang usaha dari pencadangan UMKM bukan berarti investasi asing bisa masuk. Sebab, dalam undang-undang, mengatur bahwa Penanaman Modal Asing (PMA) minimal Rp10 miliar. 

"Ada bidang usaha di bawah Rp10 miliar tidak hanya UMKM itu bukan berarti asing bisa masuk. Lalu, ada kategori usaha yang butuh modal besar misalnya Rp100 miliar lebih. Nanti, ada komunikasi lebih jelas lagi dari menko perekonomian dan menperin," katanya. 

Bambang: Harus Ada Upaya Nyata Untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Terkait apakah pengusaha dilibatkan atau tidak dalam penyusunan aturan ini, Bambang tak menjawab secara jelas. Ia hanya mengakui bahwa memang ada salah komunikasi dan ada poin-poin yang belum dielaborasi. 

Dari 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI, ia menegaskan tidak seluruhnya bisa dimasuki oleh investor asing. Karena, batasan minimal investasi asing adalah Rp10 miliar. 

"Kan investasi asing enggak bisa masuk semua ke segala sektor. Enggak hanya UMKM juga kok. Minimal investasi asing Rp10 miliar atau lebih," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya