KPK Sebut Korupsi Bikin Garuda Indonesia Rugi Tiap Tahun

Maskapai penerbangan haji Garuda Indonesia tengah melakukan ramp check
Sumber :

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, PT Garuda Indonesia Tbk selalu rugi setiap tahunnya. Salah satu faktornya yakni mark-up atau penggelembungan dana dalam pembelian pesawat.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mencontohkan dugaan mark up yang ada di Garuda, ketika pembelian mesin pesawat dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce.

"Kenapa Garuda rugi terus? Misalnya harga satu, karena ini, contoh saja. Angkanya pura-pura, angka satu pesawat Rolls-Royce itu misalnya 100 ribu, biasanya perusahaan yang baik kan tolong kurangi dong saya kan baru beli yang lain," kata Laode dalam Dialog Kanal KPK yang bertajuk 'Menjerat Korporasi' di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Manurut Laode, ada modus penggelembungan harga di sana. Dibuat sistem 'cash back', namun masuk rekening pribadi atau oknum petinggi.

"Harusnya Garuda begitu (minta turun harga). Tapi apa yang terjadi, 'saya enggak dapat apa-apa, lu naikin deh 110 ribu, tapi nanti 10 ribunya kamu kirim ke rekening saya ya'. Jadi itu, jadi mereka selalu mark up. Pantas kita rugi terus," kata Laode.

KPK Simpan Banyak Data untuk Bantu Lembaga Antikorupsi Inggris

Laode menjelaskan, Garuda sebagai perusahaan plat merah seharusnya mencari harga yang lebih murah dari yang ditawarkan penjual. Namun, pada faktanya perusahaan membeli barang dengan harga yang sengaja dimahalkan, kemudian kelebihan harganya itu masuk ke kantong pribadi.

"Itu contoh-contoh perusahaan, memakai perusahaan tetapi dia bertingkah laku sebagai penjahat terorganisir," kata Laode.

Diketahui KPK saat ini masih mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda Indonesia (Persero). Lembaga antirasuah pun telah menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda, Emirsyah Satar dan Pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Dalam kasus itu, Emirsyah diduga terima suap dari Rolls-Royce melalui Soetikno Soedardjo yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd. Suap diterima sekitar US$4 juta. Pada Juli 2018, PT Garuda Indonesia (GIAA) melaporkan masih mencatatkan kerugian US$116,85 juta sepanjang paruh pertama tahun ini. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya