Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah

SPBU.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Harga minyak dunia yang turun seharusnya direspons oleh badan usaha dengan menurunkan harga bahan bakar minyak atau BBM non subsidi. Hal itu telah disampaikan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Namun, PT Pertamina menyebut saat ini masih mengkaji penurunan harga BBM non subsidi tersebut. Sikap Pertamina saat ini, masih menunggu arahan Pemerintah. 

"Kami nunggu pemerintah. Nunggu dipanggil dulu," kata Direktur Pemasaran Pertamina, Mas'ud Khamid ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin 26 November 2018.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Ia mengatakan, kajian terkait evaluasi harga BBM non subsidi tersebut akan dilakukan bersama pemerintah. Setelah rapat dengan Kementerian terkait, barulah operator penjualan BBM bisa menyesuaikan harga. 

"Kami evaluasi dulu penyesuaian harganya. Nunggu kita dipanggil, nah baru hasilnya kita kasih tahu, kan kita belum tahu," ujarnya. 

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, seluruh badan usaha penjual BBM di Indonesia akan dipanggil dalam waktu dekat. Mereka dimintai keterangan terkait waktu efektif untuk menurunkan harga BBM

"Ya, nanti semua perusahaan yang jual BBM non subsidi kita mau panggil untuk turunin harganya. Kalau harga minyak turun, harus turun dong," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 21 November 2018. 

Ia mengatakan, untuk waktu penurunan efektif harga BBM masih dihitung. Sebab, harga minyak dunia yang turun saat ini, akan dipasarkan dalam periode tertentu misalnya bulan depan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya