KEIN Dorong Perlindungan Bagi Petani Sawit

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta.
Sumber :

VIVA – Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit maupun produk turunannya yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), di tengah merosotnya harga minyak kelapa sawit.

Ekspansi Bisnis, Sumber Tani Agung Bidik Rp530,63 M dari IPO

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan industri kelapa sawit perlu diselamatkan mengingat crude palm oil (CPO) merupakan komoditas ekspor utama Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, CPO memberikan kontribusi terbesar terhadap ekspor Indonesia dengan persentase 11,06 persen dari total ekspor Indonesia periode Januari hingga Agustus 2018.

"Ini merupakan langkah yang sangat baik karena bisa mengurangi beban pada penjualan CPO. Ini diperlukan di tengah kondisi pelemahan seperti ini," ujarnya dalam Focus Group Discussion Dampak Penurunan Harga Komoditas Sawit terhadap Petani, Dunia Usaha, dan Perekonomian Nasional, Kamis (29/11).

Ekonomi Kuartal-IV Tumbuh 5,02%, Ini Andil Harga Sawit dan Batu Bara

Arif menuturkan langkah strategis tersebut merupakan solusi jangka pendek dan tidak bisa dilakukan secara terus menerus, utamanya ketika harga komoditas sawit kembali terapresiasi. Hal itu dikarenakan pungutan ekspor tersebut diharapkan bisa menjadi insentif bagi para petani kelapa sawit.

"Nilai ekspor CPO itu besar sekali. Jadi jangan sampai hanya perusahaan sawit saja yang sejahtera karena CPO laku untuk diekspor, akan tetapi kesejahteraan petani harus juga menjadi perhatian dan diharapkan dana pungutan ini bisa menyokong aktivitas berkebun para petani," jelasnya.

Di Depan Sri Mulyani, Wagub Sumut Minta Bagi Hasil Pajak Kebun Sawit

Lebih lanjut dia mengatakan masih banyak petani di daerah, utamanya petani mandiri yang masih membutuhkan pemberdayaan dalam bertani hingga mengakses pasarnya. Pasalnya, petani mandiri sangat berbeda dengan petani plasma yang dibantu diberdayakan oleh perusahaan.

Dengan demikian, insentif untuk petani, terlebih saat harga CPO bergejolak seperti perlindungan dan pemberdayaan sangat dibutuhkan dan mendesak. "Jadi jangan ketika ada gangguan dalam industri sawit baru ada langkah. Kebijakan yang bersifat pencegahan dan strategis semakin baik dilakukan sehingga komoditas ekspor terbesar kita ini terlindungi dengan baik," ucap Arif.

Upaya-upaya tersebut, sambungnya, diharapkan dapat mendorong keberlanjutan industri sawit yang lebih luas akan berdampak pada ketahanan perekonomian nasional mengingat besarnya sumbangan ekspor CPO terhadap devisa Indonesia. Statistik Ekonomi dan Keuangan Bank Indonesia 2018 menyebutkan kelapa sawit sebagai salah satu sumber devisa Indonesia dengan nilai ekspor mencapai Rp252 triliun pada 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya