Menteri Basuki Sebut Mitigasi Bencana di Indonesia Butuh Inovasi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Raden Jihad Akbar

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan posisi Indonesia yang secara geografis berada di cincin pasifik dan rawan bencana alam, maka pemerintah harus memikirkan ulang kebijakan agar Indonesia lebih aman dan tangguh hadapi bencana.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Basuki berpendapat, semestinya bencana alam yang beberapa waktu lalu melanda Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah, bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia.

“Bencana yang terjadi di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah menjadi pelajaran yang berharga bagi Indonesia bahwa perencanaan dan kesiapan infrastruktur dan kesiagaan masyarakat mengantisipasi potensi bencana harus dievaluasi untuk ditingkatkan di seluruh Indonesia,” ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 November 2018.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

Basuki menjelaskan, selain mitigasi, penanganan usai bencana baik tahap tanggap darurat yang dilanjutkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, harus dilakukan dengan mengacu pada prinsip membangun kembali yang lebih baik atau Build Back Better.

Penerapan prinsip Build Back Better ini secara mendalam dimulai dari perencanaan, yakni rencana tata ruang wilayah hingga ke rencana detail tata ruang, termasuk peraturan zonasi dan building code untuk daerah rentan bencana.

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

“Kementerian PUPR akan membentuk Komisi Keamanan Bangunan Gedung yang salah satu tugasnya mendampingi Pemerintah Daerah agar konsekuen dalam mengimplementasikan rencana tata ruang dan zonasi yang sudah ditetapkan,” kata Basuki.

Dia juga menambahkan, langkah selanjutnya yang sangat penting adalah meningkatkan investasi dan pendanaan untuk mengurangi risiko bencana, sesuai dengan kesepakatan internasional seperti Sendai Framework for Disaster Risk Reduction.

“Anggaran yang dialokasikan untuk mitigasi bencana hendaknya tidak dimaknai sebagai biaya, namun merupakan investasi untuk masa depan yang lebih baik dengan menurunnya risiko bencana. Kita tidak ingin melihat kota berikut infrastruktur yang telah dibangun dengan mahal dan susah payah, hancur kembali akibat bencana,” kata Basuki.

Pemerintah Indonesia mulai menyiapkan langkah-langkah untuk mengadopsi penerapan instrumen pembiayaan risiko bencana, seperti misalnya asuransi bencana. 

Dengan demikian, lanjut Basuki, perlu disiapkan dasar hukum dan ketentuan administrasi yang memadai, sehingga hal tersebut bisa diterapkan di Indonesia.

"Cakupannya yakni seperti langkah pencegahan atau preventif, kesiapan atau preparedness, dan tanggap darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi. Kuncinya adalah penguatan kapasitas pemerintah daerah,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya