KEK Bintan Diresmikan, Darmin: Bisa Serap Tenaga Kerja Sampai 23.200

Darmin Nasution
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution bakal melakukan peresmian pengoperasian Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Galang Batang, di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, besok, Sabtu 8 Desember 2018.

PIM dan PGN Berkolaborasi Kembangkan Bisnis di KEK Arun Aceh

Nilai investasi yang sudah masuk di KEK tersebut, mencapai Rp5,6 triliun dan berasal dari China.

Secara total, Darmin mengatakan, nilai investasi yang akan masuk ke KEK tersebut akan sebesar Rp36,25 triliun selama enam tahun. Perusahaan yang akan beroperasi di KEK itu adalah PT Bintan Alumina Indonesia yang merupakan Industri pengolahan bauksit dan logistik.

Mengintip Potensi Ekonomi Daerah Pariwisata Super Prioritas Likupang

"KEK oke-oke saja, besok saya mau resmikan KEK di Bintan, dan dia di dalamnya ada investasi besar smelter untuk bauxit yang akan menghasilkan alumina. Investasinya besar dari China," kata dia, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 7 Desember 2018.

Lebih lanjut, Darmin mengatakan, dengan beroperasinya industri tersebut, maka jumlah tenaga kerja diperkirakan akan terserap sebanyak 23.200 orang dan diutamakan dari lokal. Dengan begitu, perkembangan investasi berikutnya dipastikan bakal lebih banyak dan besar.

Investasi KEK Capai Rp92,3 Triliun, Serap 26.741 Tenaga Kerja

"Yang sudah diresmikan untuk mulai dibangun itu perusahaan yang besar itu. Ya, tentu saja nanti akan nambah dia semuanya," tegasnya.

Selain KEK di Bintan itu, Darmin mengaku bakal segera meresmikan KEK lainnya yang sudah siap, di antaranya KEK Lhokseumaweh di Aceh, Singosari di Jawa Timur, serta di Bangkabelitung. Sementara itu, untuk KEK Batam masih dalam tahap usulan.

"Biasanya belum ada investasi, kita sudah bisa launching. Kemudian, Lhokseumaweh itu juga sudah siap untuk diresmikan. Kemudian, Jawa Timur, ada mengusulkan Singosari. Bangkabelitung ada mengusulkan, jadi akan ada," paparnya.

Adapun KEK Galang Batang diusulkan oleh badan usaha PT Bintan Alumina Indonesia dan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2017, yang diundangkan pada 12 Oktober 2017. Lokasi KEK ini mempunyai akses langsung dengan Selat Malaka dan Laut China Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya