Pemerintah Janji Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Tanah Air

Menko Perekonomian Darmin Nasution
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Melalui peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta, Pemerintah Pusat berjanji akan menyelesaikan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan di Tanah Air.

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, langkah awal dari upaya tersebut adalah dengan mengidentifikasi dan memetakan masalah-masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan, yang terjadi di tiap-tiap provinsi dan wilayah di Indonesia.

Darmin memastikan, hingga saat ini, hasil identifikasi dari Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) untuk Pulau Sumatera dan Kalimantan, sudah rampung diidentifikasi. Nantinya, identifikasi itu juga akan dilakukan untuk provinsi serta wilayah lainnya.

Universitas Muhammadiyah Berau Gugat Perusahaan Tambang Terkait Penyerobotan Lahan

"Telah terindikasi tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas 10,4 juta hektare di Kalimantan, atau sekitar 19,3 persen dari luas wilayah kalimantan. Di mana, 70 persen tumpang tindih tersebut berada di dalam kawasan hutan," kata Darmin di kawasan Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 11 Desember 2018.

"Untuk Pulau Sumatera, tumpang tindih juga telah teridentifikaskan seluas 6,4 juta hektare, atau sekitar 13,3 persen dari luas wilayah Sumatera," ujarnya.

PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan di Tempat

Selain mengidentifikasi masalah tersebut, Darmin mengaku pemerintah juga melakukan upaya penyelesaian dengan menyusun buku pedoman sinkronisasi dari kebijakan satu peta. Isinya memuat langkah-langkah penyelesaian masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan, yang mengikut sertakan peran semua stakeholder terkait.

"Sebab, ke depannya, kita perlu dukungan dari kementerian serta lembaga dari Pemerintah Daerah, untuk melakukan kolaborasi dan terobosan, guna mempercepat penyelesaian masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan di seluruh wilayah di Indonesia," kata Darmin.

Kemudian, lanjut Darmin, pemerintah juga akan mendorong pelaksanaan kebijakan satu peta yang lebih detail, dengan skala yang lebih besar di masa datang. "Sekarang ini, skalanya secara keseluruhan 1 : 50 ribu. Ke depan, kita 1 : 5.000 atau 1 : 1.000," kata Darmin.

Selanjutnya, bidang tanah dan kawasan juga perlu dituangkan dalam sistem pemetaan database sistem perusahaan, dalam rangka memperkuat basis-basis data kebijakan satu peta.

"Karena terus terang, kita belum punya database lahan dan hutan dan sebagiannya, yang mencakup seluruh nusantara," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya