Natal dan Tahun Baru, BI Siapkan Rp101, 1 Triliun

Rupiah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Bank Indonesia memastikan ketersediaan rupiah akan terjaga selama liburan Natal pada 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 2019. Demi menjaga ketersediaan itu BI meningkatkan jumlah peredaran rupiah di banding tahun lalu.

Peredaran Uang Palsu Senilai Rp15 Triliun Dibongkar Polres Pandeglang

Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi mengatakan, pada periode libur Natal dan Tahun Baru kali ini, Bank Indonesia menyiapkan ketersediaan rupiah senilai Rp101,1 triliun atau meningkat 10,3 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp91,7 triliun.

"Ini untuk periode Natal dan Tahun Baru 2019 ini ada kenaikan, kita prediksi kenaikan 10,3 persen dari tahun lalu, di mana tahun lalu itu Rp91,7 triliun, tahun ini ada Rp101,1 triliun," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis 20 Desember 2018.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Terkait sebarannya, dia mengatakan, untuk wilayah Jawa atau di luar kawasan Jakarta-Bogor-Tangerang-Depok- Bekasi (Jabodetabek) sebesar Rp28,4 triliun atau pangsa 28,1 persen. 

Sementara itu, untuk wilayah Timur Indonesia, sebesar Rp28,1 triliun dengan pangsa 27,7 persen. Adapun untuk wilayah Jabodetabek sendiri adalah sebesar Rp23,4 triliun dengan pangsanya 23,2 persen. Sedangkan untuk wilayah Sumatera adalah sebesar Rp21,2 triliun dengan pangsa 21 persen.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

"Dari semua itu, 98 persennya itu adalah pecahan besar atau Rp20 ribu ke atas. Dua persennya pecahan kecil, jadi cukup sekali. Selamat menukar," ujar Rosmaya.

Meski begitu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengimbau, supaya masyarakat lebih mengutamakan penggunaan uang non-tunai. Selain lebih cepat, penggunaan non-tunai akan lebih aman.

"Bank Indonesia memastikan uang tunai cukup di pusat maupun di daerah. Tentu saja, Bank Indonesia mengimbau, mengajak seluruh kalangan masyarakat, mari lebih banyak gunakan non tunai, lebih aman, lebih nyaman, lebih cepat. Gunakan uang elektronik, kartu debit, maupun alat-alat pembayaran non-tunai," imbaunya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya