KPPU Temukan Dua Alat Bukti Pelanggaran Dilakukan Grab dan TPI

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA –  Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU sudah menemukan dua alat bukti pelanggaran yang dilakukan Grab dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia atau TPI. Pelanggaran itu dinilai, melakukan persaingan usaha tidak sehat. 

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

"Sudah tahap penyelidikan, sudah kita temukan dua alat bukti. Kita masukan pemberkasan. Tetapi, Grab menjadi permasalahan di KPPU itu, antara Grab dengan PT TPI," ucap Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih di Medan, Rabu siang, 6 Maret 2019.

Guntur mengatakan, dalam penyelidikan dilakukan KPPU, ditemukan GrabCar memberikan prioritas orderan kepada driver di bawah naungan PT. TPI dari driver tunggal sebagai mitra usaha dari perusahaan transportasi online itu.

Rencana Merger dengan Gojek dan Grab Bakal Terealisasi? GOTO Buka Suara

"Yang dilakukan Grab, melanggar persaingan usaha. Hubungan Grab dan TPI, membuat diskriminatif terhadap pelaku usaha driver tunggal itu. Grab memberikan prioritas kepada TPI untuk mendapatkan orderan," jelas Guntur.

Dengan kasus ini, Guntur menjelaskan, KPPU terus mendalami persaingan tidak sehat yang dilakukan Grab dengan PT TPI yang akan merugikan driver perorangan. Kasus ini, ia yakin sampai dalam persidangan yang akan digelar KPPU, bila pemberkasan tuntas dilakukan.

Viral Perkelahian Ojol di Medan, Grab: Bukan Gara-gara Berebut Baterai Motor Listrik

"Bahkan, ada beberapa program, Grab memberikan keunggulan dan keutamaan anggota TPI. Ini masuk dalam persaingan tidak sehat," kata Guntur. (asp)

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024