Mitra Investindo Tanggapi Keraguan Auditor soal Kelangsungan Usaha

Ilustrasi kilang minyak.
Sumber :
  • Antara/ Aguk Sudarmojo

VIVA – Hasil audit dari Auditor Independen KAP Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, memberikan predikat 'Disclaimer' kepada PT Mitra Investindo Tbk, atas Laporan Keuangan Perusahaan sampai 31 Desember 2018.

Kunjungan Kerja ke Ciamis, PT Minarak Banyumas Gas Melaksanakan Komitmen Eksplorasi Migas

Sugi Handoko, presiden direktur perseroan berkode saham MITI Ini, menjelaskan bahwa salah satu inti dari penilaian auditor independen adalah adanya keraguan mereka atas kelangsungan usaha dan pemenuhan kewajiban MITI dan entitas anak.

Padahal, sebagaimana diketahui bahwa catatan kerugian perusahaan pada Tahun Buku 2018 yang mencapai Rp170,68 miliar itu, karena adanya penurunan pada harga minyak.

Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta

"Kerugian berulang kegiatan operasi perseroan dan entitas anak, karena penurunan harga minyak dalam beberapa tahun terakhir," kata Sugi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2019.

Sugi menegaskan, akumulasi kerugian itu tidak bisa dianggap sebagai ketiadaan pendapatan, karena anak perusahaan mereka masih memperoleh sejumlah keuntungan usaha dari aspek running operasionalnya.

Rukun Raharja Cetak Laba Bersih US$8 Juta di Kuartal I-2024

Dia, bahkan menjelaskan mengenai rincian keuangan perusahaan, yang menurutnya masih bisa menjawab keraguan pihak auditor akan kelangsungan usahanya tersebut.

"Pada 2018, perseroan mencatatkan total penjualan sebesar Rp53,78 miliar, jumlah aset mencapai Rp148,27 miliar, total liabilitas senilai Rp72,68 miliar, dan jumlah ekuitas bersih sebesar Rp75,58 miliar," ujarnya.

Diketahui, opini dasar dari predikat 'Disclaimer' atas Laporan Keuangan Perusahaan sampai 31 Desember 2018, sebagai hasil audit dari Auditor Independen KAP Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, memuat dua poin, yakni:

1. Kerugian berulang kegiatan operasi Perseroan dan entitas anak dikarenakan penurunan harga minyak dalam beberapa tahun terakhir, dengan akumulasi kerugian Rp170.680.508.027 pada 31 Desember 2018.

2. Kegiatan operasional utama Perusahaan dan entitas anak terhenti, karena tidak diperpanjangnya kontrak entitas anak - TAC IBN Oil Holdico oleh PT Pertamina EP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya