Mengintip Daerah yang Pas Menjadi Ibu Kota Baru Sesuai Kajian Bappenas

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, telah memetakan wilayah yang sesuai untuk dijadikan ibu kota baru. Wilayah ini dianggap telah sesuai dengan kriteria utama, yakni minim risiko bencana.

Kemenpora: Proses Transisi Pemerintahan Harus Diisi Gagasan Segar Anak Muda

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan daerah-daerah yang sesuai dengan kriteria utama minim risiko bencana diantaranya adalah Sumatera Bagian Timur, Kalimantan, serta seluruh bagian Sulawesi Selatan.

"Kalau dari peta kebencanaan kita lihat Sumatera bagian timur relatif risiko bencananya kecil, Kalimantan keseluruhan dan Sulawesi Selatan. Jadi terbatas daerah yang secara kebencanaannya relatif kecil," kata dia saat konferensi pers terkait pemindahan Ibu Kota di kantornya, Jakarta, Selasa 30 April 2019.

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan 3 Provinsi Terbaik, Wujudkan Kota Berketahanan

Meski begitu, Bambang menegaskan pemerintah belum menentukan spesifik wilayah baru yang ditujukan sebagai ibu kota baru. Ditegaskannya, Presiden Jokowi baru memutuskan pemindahan Ibu Kota nantinya di luar Jawa.

"Dalam ratas pertama usulan ibu kota baru kemarin, tugas kami sampaikan hasil kajian. Kami belum bahas lokasi, belum didiskusikan dengan peserta ratas. Baru dikonsultasikan Bapak Presiden dan Wakil Presiden," tegas Bambang.

Buka Musrenbangnas 2024, Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Harus Seirama dengan Pusat

Berdasarkan datanya, secara spesifik kriteria penentuan lokasi yang digunakan adalah lokasi ibu kota baru nantinya harus strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia, kemudian tersedia lahan luas milik pemerintah atau BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi.

Di samping, wilayah tersebut nantinya juga harus memiliki kriteria potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang hingga memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan. 

Selain itu, lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut. Juga, tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan, hingga dekat dengan kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur.

Hal itu nantinya akan meliputi akses mobilitas atau logistik seperti bandara, pelabuhan dan jalan, ketersediaan pelabuhan laut dalam yang sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim melalui konektivitas tol laut antar pulau dan tingkat layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan. (ben)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya