Bisnis BBM Ilegal Pertamini Semakin Menjamur

Pertamini.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pertamini, atau penjualan bahan bakar minyak eceran menjamur di kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Hampir di setiap sudut jalan, Pertamini dapat dijumpai. Untuk satu boks Pertamini, lengkap dengan premiumnya, hanya butuh modal Rp13 juta hingga Rp15 juta. 

Lapangan Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning Resmi Beroperasi

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Wahida, mengakui penjualan Bahan Bakar Minyak oleh Pertamini, memang ilegal karena tidak punya izin. Di Luwu kata Wahida, Pertamini terus menjamur. Pada bulan Maret saja, jumlahnya sudah 100 pertamini. Dan saat ini diperkirakan sudah mencapai 200-an.

“Sebenarnya SPBU tidak boleh menjual ke pengecer, karena pertamini itu termasuk pengecer karena di dalam boks itu pakai drum dan nozel. Pernah kami uji coba untuk tera, ternyata tidak ada yang pas ukurannya,” kata Wahida, Sabtu 22 Juni 2019.

Ketika Batik Kubedistik Binaan Pertamina EP Tarakan Kebanjiran Pesanan

Meski mengakui pertamini adalah bisnis BBM yang ilegal, Wahida justru bingung mengambil tindakan. Sebab kata dia, penertiban Pertamini yang terus berkembang pesat sudah sulit dilakukan, alasannya, jumlahnya yang sudah menjamur.

“Aduh, bagaimana yah, ini kan jumlahnya sudah cukup banyak dan menjamur. Mungkin jika SBPU tidak melayani, pertamini akan kesulitan dapat bensin,” ujarnya.

Cara Pertamina EP Tanjung Field Bantu Hasilkan Cuan Warga Satu Desa

Setahun yang lalu kata Wahida, pihaknya sudah mengeluarkan maklumat bersama Kepolisian dan Pertamina, yang berisi larangan menjual premium menggunakan jeriken, kecuali yang punya surat keterangan dari Instansi terkait. Surat keterangan yang dimaksud adalah yang dikeluarkan Dinas Perdagangan untuk pelaku industri kecil, dan surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Perikanan untuk nelayan.

Namun surat maklumat yang ditembuskan ke seluruh SPBU di Luwu, diabaikan. Buktinya, masih banyak SPBU yang menjual pada pengecer atau pemilik pertamini.

“Dampak dari menjamurnya pertamini, premium selalu habis di SPBU, padahal jatahnya sudah cukup untuk sehari beroperasi, yang rugi tentu masyarakat pengguna premium juga,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran VIVA, sejumlah pemilik pertamini, mengaku mendapatkan premium dan solar di SPBU. Mereka membelinya menggunakan jeriken yang diangkut secara angsur.

Membeli premium di SPBU tanpa surat keterangan dari Instansi terkait, bukanlah perkara mudah, harus ada deal-deal dengan pemilik atau pengelola SPBU. “Setiap hari kita beli di SPBU, tapi diangkutnya harus pagi-pagi supaya tidak terlalu nampak,” kata salah seorang pemilik pertamini.

Diapun tidak menampik, jika bisnis yang dikelolanya adalah ilegal dan tidak memenuhi standar keamanan. Namun, meskipun tidak resmi alias tidak berizin, bisnisnya tetap berjalan karena belum ada teguran dari intansi terkait.

“Sebenarnya Pertamina dan (Kementerian Perdagangan) bahkan Polisi, tahu persis bagaimana pertamini beroperasi, tapi mungkin mereka memakluminya,” ujarnya.

Di Luwu, juga sudah ada yang memproduksi mesin pertamini siap pakai, cukup menyediakan modal Rp13 sampai Rp15 juta, satu mesin pertamini sudah bisa Anda miliki.

Sementara itu, Kepala Depot BBM Pertamina Palopo, Novi Prasetyo, tidak menanggapi banyaknya pertamini yang membeli premium di SPBU. 

Laporan: Haswadi, Tvone Luwu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya