AirAsia Masih Setop Terbang hingga 8 Juni 2020

Pesawat AirAsia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pandu Dewantara

VIVA – PT AirAsia Indonesia Tbk atau CMPP melakukan perpanjangan masa penghentian sementara bagi layanan penerbangan regulernya hingga tanggal 8 Juni 2020 mendatang. Hal itu menyusul masih tingginya angka positif Corona COVID-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Sekretaris perusahaan AirAsia Indah Permatasari Saugi menjelaskan, masih tingginya angka positif COVID-19 itu menyebabkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah seiring makin ketatnya ketentuan penerbangan.

Sehingga, hal itu menyebabkan tingkat permintaan atas layanan penerbangan berjadwal tak kunjung naik.

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

"Perusahaan dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan," kata Indah yang dikutip Rabu 3 Juni 2020.

Meski demikian, Indah memastikan bahwa AirAsia akan tetap melayani penerbangan, untuk jenis layanan sewa penumpang (charter) dan kargo.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Layanan itu disediakan untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta dan organisasi maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik atau internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.

Sebab, lanjut Indah, hal-hal terkait pandemi Corona seperti misalnya karantina wilayah hingga PSBB, benar-benar telah berdampak sangat signifikan terhadap arus kas perusahaan.

"Air Asia akan terus memantau perkembangan situasi terkait COVID-19, dan menyiapkan langkah antisipasi ketika layanan penerbangan telah dibuka kembali," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Dirut Garuda soal PHK Para Pilot

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya