AirAsia Masih Setop Terbang hingga 8 Juni 2020

Pesawat AirAsia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pandu Dewantara

VIVA – PT AirAsia Indonesia Tbk atau CMPP melakukan perpanjangan masa penghentian sementara bagi layanan penerbangan regulernya hingga tanggal 8 Juni 2020 mendatang. Hal itu menyusul masih tingginya angka positif Corona COVID-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Kemenag Siapkan Skenario jika Bandara Minangkabau Tak Beroperasi akibat Erupsi Selama Masa Haji

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Sekretaris perusahaan AirAsia Indah Permatasari Saugi menjelaskan, masih tingginya angka positif COVID-19 itu menyebabkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah seiring makin ketatnya ketentuan penerbangan.

Sehingga, hal itu menyebabkan tingkat permintaan atas layanan penerbangan berjadwal tak kunjung naik.

10 Kecelakaan Pesawat Paling Mematikan Sepanjang Masa, Tewaskan 53.500 Nyawa

"Perusahaan dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan," kata Indah yang dikutip Rabu 3 Juni 2020.

Meski demikian, Indah memastikan bahwa AirAsia akan tetap melayani penerbangan, untuk jenis layanan sewa penumpang (charter) dan kargo.

Gunung Ruang Sulawesi Erupsi, Maskapai AirAsia Batalkan 21 Penerbangan Rute Malaysia

Layanan itu disediakan untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta dan organisasi maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik atau internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.

Sebab, lanjut Indah, hal-hal terkait pandemi Corona seperti misalnya karantina wilayah hingga PSBB, benar-benar telah berdampak sangat signifikan terhadap arus kas perusahaan.

"Air Asia akan terus memantau perkembangan situasi terkait COVID-19, dan menyiapkan langkah antisipasi ketika layanan penerbangan telah dibuka kembali," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Dirut Garuda soal PHK Para Pilot

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya