Genjot TKDN, Pertamina Pesan 15 Kapal Produksi Dalam Negeri

Ilustrasi kapal Pertamina.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, memastikan, dalam pengelolaan bisnis dan pelaksanaan proyek-proyek yang digarap, Pertamina berkomitmen untuk senantiasa memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Nicke menegaskan, Pertamina akan selalu berupaya agar kontribusi nasional tetap optimal, termasuk dalam pengadaan kapal-kapal milik Pertamina.

Karena, dalam waktu lima tahun ke depan, Pertamina akan melakukan pengadaan sebanyak 48 kapal, dengan sebanyak 15 kapal di antaranya dipastikan akan diproduksi di dalam negeri.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

"Inilah yang bisa dijadikan langkah awal untuk pengembangan galangan kapal dalam negeri, sehingga hal itu nantinya bisa semakin memperkuat bisnis dalam negeri," kata Nicke dalam telekonferensi, Selasa 14 Juli 2020.

Nicke mengatakan, langkah itu juga sudah dimulai Pertamina dengan menggandeng tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkapalan, untuk melakukan perawatan dan perbaikan pada kapal-kapal milik perseroan.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Ketiganya adalah PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Kapal Indonesia, dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari.

Menurut Nicke, kerja sama dengan tiga BUMN perkapalan itu juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas Pertamina, melalui ketepatan dan percepatan dalam hal penanganan pemeliharaan, perbaikan, serta penggantian komponen kapal.

"Serta fasilitas pendukung lain, sehingga nantinya akan lebih fleksibel dalam melakukan docking di lokasi terdekat. Hal ini juga akan menjadikan perawatan dan pemeliharaan kapal Pertamina lebih efisien," ujar Nicke.

Baca juga: Pasien COVID-19 Bangladesh Pilih Mati di Rumah Daripada ke Rumah Sakit

Nicke menambahkan, dalam urusan pemeliharaan kapal-kapal tersebut, Pertamina juga telah berkomitmen untuk mengawal peningkatan TKDN sejak tahap perencanaan, hingga monitoring, dan implementasinya di seluruh subholding.  

"Di mana sejak awal desainnya, Pertamina juga sudah coba untuk mengakomodir tingkat TKDN, melalui kerja sama dengan pihak-pihak kementerian dan lembaga seperti misalnya Kemenperin dan BKPM," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya