Alhamdulillah, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara atau ASN, telah disalurkan pada hari ini.

Anggarkan Rp 50,8 Triliun Buat Bayar Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Harap Daya Beli Meningkat

"Tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker," kata Sri Mulyani dalam dalam telekonferensi, Senin 10 Agustus 2020.

Menteri yang karib disapa Ani itu mengatakan, gaji ke-13 yang juga telah diberikan ke penerima dana pensiun dan veteran itu, terdiri dari komponen yang meliputi gaji pokok dan tunjangan keluarga.

THR ASN 2024 Cair 100 Persen, Sri Mulyani Siap Sebar Rp 48,7 Triliun

Baca juga: Pemerkosa Wanita di Bintaro Niat Awalnya Mau Merampok

Namun, Ani menegaskan bahwa hal itu tidak termasuk tunjangan kinerja. "Ini kita bayarkan hari ini, yang mana sesuai dengan aturan dari Presiden Jokowi," ujar Sri Mulyani.

Sah! Simak Aturan THR ASN Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Dibayar Juni 2024 

Dia menambahkan, kebijakan gaji ke-13 ini sudah ada pada undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

Selain itu, hal tersebut juga sudah masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan, dalam program pemulihan ekonomi nasional.

"Jadi sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020, dan kita cairkan untuk memenuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya