Perusahaan Sekuritas Ini Diperiksa BEI Soal Kasus Jouska

Ilustrasi investasi bodong.
Sumber :
  • vstory

VIVA – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan sekuritas, yakni PT Phillip Sekuritas, terkait kasus investasi PT Jouska Finansial Indonesia yang heboh sejak beberapa waktu lalu.

BEI Setujui Bentoel Hengkang dari Pasar Modal Indonesia

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan, melalui koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan, pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan kepada Phillip Sekuritas.

Meski demikian, Laksono mengaku masih belum bisa berbicara lebih jauh terkait proses pemeriksaan pihaknya terhadap Phillip Sekuritas tersebut.

Buka Perdagangan BEI, Ma'ruf Amin: Ekonomi 2024 Masih Menunjukkan Tanda-tanda Optimisme

Baca juga: Pemerintah Utang ke PLN Rp45 Triliun, Baru Bayar Rp7,7 Triliun

Dia menegaskan, mekanisme dan proses pemeriksaannya tidak bisa dijelaskan kepada publik. Sampai saatnya nanti, BEI akan mengumumkannya ke publik.

Holding BUMN Jasa Survei Dukung Bursa Karbon di Indonesia, Ini Perannya

"Nanti akan diumumkan pada waktunya. Proses ini tidak terbuka untuk publik," ujarnya Laksono kepada media, Selasa, 11 Agustus 2020.

Seperti diketahui, kabar soal dugaan bahwa perusahaan sekuritas tersebut ikut terlibat dalam kasus Jouska, sudah beredar di publik. Para klien Jouska ID diarahkan untuk membuka Rekening Dana Nasabah di Phillip Sekuritas, dengan aplikasi trading bernama POEMS.

Para klien Jouska ID umumnya merugi, karena diarahkan untuk berinvestasi membeli saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk atau LUCK. Pihak Jouska disebut memiliki akses untuk transaksi di akun kliennya, melalui aplikasi trading milik Phillip Sekuritas.

Hal itu ditambah keterkaitan lain, yakni bahwa Phillip Sekuritas adalah penjamin pelaksana emisi efek (lead underwriter) saat saham LUCK IPO. Phillip Sekuritas diketahui memegang 131,5 juta lembar saham LUCK senilai Rp37,47 miliar, dari total 154,6 juta lembar saham yang dilepas senilai Rp44 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya