Sri Mulyani Belum Tertarik Beri Pajak Nol Persen Mobil Baru

Ilustrasi industri otomotif.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenperin.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak mempertimbangkan pemberian pajak nol persen atas pembelian mobil baru, seperti yang diajukan Kementerian Perindustrian.

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

Usulan tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, relaksasi pajak itu penting karena sektor industri otomotif dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kementerian Perindustrian," kata Sri, Senin 19 Oktober 2020.

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

Baca juga: Kemenperin Minta Kemenkeu Segera Setujui Pajak Mobil Baru Nol Persen

Sri menekankan, kecenderungan insentif pajak yang ingin diberikan pemerintah adalah secara luas untuk industri keseluruhan, sebagaimana yang telah diberikan pemerintah saat ini.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

"Setiap insentif kita berikan akan kita evaluasi dari yang kita berikan dengan sangat lengkap, sehingga insentif di satu sisi yang kemudian memberikan dampak negatif terhadap kegiatan ekonomi lain," ungkapnya.

Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian kembali mengingatkan Kementerian Keuangan untuk segera mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak untuk industri otomotif, khususnya terkait pembelian mobil. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Taufiek Bawazier, mengungkapkan sejumlah pajak yang bisa direlaksasi supaya mengungkit lagi konsumsi mobil.

Di antaranya mengurangi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Daerah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Industri, Pajak Badan, hingga pajak-pajak bea masuk.

"Mudah-mudahan Kementerian Keuangan tidak terlalu lama untuk mengeluarkan instrumen itu. Kita minta sampai Desember saja diungkit sementara," katanya, Rabu, 14 Oktober 2020. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya