Pemerintah Bagi-bagi Rp3 Juta untuk Fasilitasi UMK Sertifikasi Halal

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

VIVA – Pemerintah meresmikan program pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Seiring dengan program itu, diberikan juga dana fasilitasi sertifikasi halal sebesar Rp3 juta.

Sinergi Kemenag dan Kemenparekraf Percepat Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, sertifikasi halal telah digratiskan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bagi UMK. Sebab, sertifikasi itu butuh biaya besar selama ini.

"Tantangan terbesar sertifikasi halal adalah biaya mengaksesnya. Akibatnya hanya usaha menengah besar yang memiliki kecukupan modal yang mampu mendapatkan sertifikasi halal," kata dia, Selasa, 20 Oktober 2020.

Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH Yakin Dorong Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim di RI

Baca: Fahri Hamzah Sebut Omnibus Law Tidak Berdasarkan Kapitalisme Amerika

Teten menegaskan, padahal dengan sertifikasi halal, produktivitas UKM bisa meningkat dan meningkatkan omset mereka secara drastis. Apalagi pasar produk halal saat ini mencapai 300 juta orang.

Jelang Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH Sosialisasi ke 5.040 Titik Sentra Pelaku Usaha

"Surveinya menggembirakan. Ketika mendapat sertifikasi halal omsetnya naik rata-rata 8,53 persen. Jadi, ini direspons publik; memang sertifikasi halal ini dibutuhkan," katanya.

Sebab itu, katanya, pemerintah mendorong supaya sertifikasi halal dapat dinikmati seluruh UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pemerintah memberikan dukungan melalui UU Cipta Kerja dan program.

Teten mengklaim, pelatihan digital dan pemasaran manajemen produk halal bagi 1.000 UMKM merupakan bentuk kolaborasi nyata memperkuat UMK. Juga akan meningkatkan literasi UMKM akan pentingnya sertifikasi halal.

Dalam acara penyerahan fasilitasi sertifikasi halal Rp3 juta per pelaku usaha itu hadir secara fisik lima pelaku UMKM dan lima pelaku UMKM secara online. Kehadiran mereka secara simbolis mewakili UMK peserta dari seluruh Indonesia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya