Pemerintah Bagi-bagi Rp3 Juta untuk Fasilitasi UMK Sertifikasi Halal

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

VIVA – Pemerintah meresmikan program pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Seiring dengan program itu, diberikan juga dana fasilitasi sertifikasi halal sebesar Rp3 juta.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, sertifikasi halal telah digratiskan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bagi UMK. Sebab, sertifikasi itu butuh biaya besar selama ini.

"Tantangan terbesar sertifikasi halal adalah biaya mengaksesnya. Akibatnya hanya usaha menengah besar yang memiliki kecukupan modal yang mampu mendapatkan sertifikasi halal," kata dia, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca: Fahri Hamzah Sebut Omnibus Law Tidak Berdasarkan Kapitalisme Amerika

Teten menegaskan, padahal dengan sertifikasi halal, produktivitas UKM bisa meningkat dan meningkatkan omset mereka secara drastis. Apalagi pasar produk halal saat ini mencapai 300 juta orang.

"Surveinya menggembirakan. Ketika mendapat sertifikasi halal omsetnya naik rata-rata 8,53 persen. Jadi, ini direspons publik; memang sertifikasi halal ini dibutuhkan," katanya.

Sebab itu, katanya, pemerintah mendorong supaya sertifikasi halal dapat dinikmati seluruh UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pemerintah memberikan dukungan melalui UU Cipta Kerja dan program.

Teten mengklaim, pelatihan digital dan pemasaran manajemen produk halal bagi 1.000 UMKM merupakan bentuk kolaborasi nyata memperkuat UMK. Juga akan meningkatkan literasi UMKM akan pentingnya sertifikasi halal.

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

Dalam acara penyerahan fasilitasi sertifikasi halal Rp3 juta per pelaku usaha itu hadir secara fisik lima pelaku UMKM dan lima pelaku UMKM secara online. Kehadiran mereka secara simbolis mewakili UMK peserta dari seluruh Indonesia. (ren)

Sertifikasi Halal di Desa Wisata

Kemenag Berikan Akselerasi Sertifikasi Halal di Tiga Ribu Desa Wisata

WHO-2024 di tiga ribu Desa Wisata dirancang untuk menyosialisasikan dan mengedukasi kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024