-
VIVA – Kementerian BUMN merombak jajaran direksi Perum Bulog. Itu ditetapkan melalui penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-341/MBU/10/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
Penyerahan dan pembacaan salinan dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Imam Paryanto dan dihadiri oleh direksi Perum Bulog secara daring.
Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum Bulog memberhentikan dengan hormat Tri Wahyudi Saleh sebagai direktur Operasional dan Pelayanan Publik, Triyana sebagai direktur Keuangan, Bachtiar Utomo sebagai direktur Pengembangan Bisnis dan Industri, Mansur sebagai direktur Komersial, dan Wibisono Poespitohadi sebagai direktur Pengadaan.
Baca juga: Lawan Imbauan Rektor untuk Tak Demo, Mahasiswa UGM Berkemah di Kampus