Premium Disebut Bakal Dihapus, Pertamina Sudah Siap-siap

Ilustrasi pemberitahuan tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang telah habis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Mulai 1 Januari 2021 mendatang bahan bakar minyak jenis premium atau RON 88 disebut-sebut sudah tidak akan lagi tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Penghapusan BBM jenis premium itu sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang batasan Research Octane Number (RON).

Saat dikonfirmasi, Vice President Promotion and Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dhalia memastikan, bahkan di internal Pertamina sendiri belum ada arahan atau perintah terkait wacana peniadaan premium tersebut.

Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dinaikkan Meski Panen Raya, Ini Rinciannya Per Wilayah

Baca juga: Ingin RI Jadi Negara Kaya, Sri Mulyani: Jawabannya Omnibus Law

"Kami juga belum dapat perintah (peniadaan premium) itu," kata Arifun dalam telekonferensi, Rabu, 18 November 2020.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Lebih jauh, Arifun mengaku belum bisa berbicara banyak terkait hal tersebut. Karena, kewenangan dari hal-hal strategis seperti peniadaan premium itu berada di ranah corporate secretary. "Jadi mohon maaf saya tidak diizinkan untuk menyampaikan hal-hal itu," ujarnya.

Namun, dia menegaskan bahwa apabila rencana bisnis strategis peniadaan produk seperti premium itu akan dilakukan Pertamina, maka pasti sebelumnya akan diterbitkan dulu regulasi yang akan mengaturnya.

"Karena kalau untuk (kebijakan terkait) premium itu harus melalui Perpres. Tapi sampai hari ini memang belum ada Perpres apapun yang menyebutkan bahwa premium akan ditiadakan," kata Arifun.

Mekanisme semacam itu diakui Arifun memang menjadi standar baku terkait penentuan kebijakan atas produk-produk Pertamina, termasuk soal peniadaan premium. Apalagi, wacana yang berkembang di publik sudah sampai membahas soal harga pertalite, yang disebut-sebut akan setara dengan harga premium.

Meskipun, lanjut Arifun, program pra dari wacana peniadaan premium ini memang sudah coba dilakukan oleh Pertamina di beberapa wilayah. Seperti Pangandaran, Sukoharjo, Magetan, dan dua daerah lainnya di Bali.

Sehingga, tentunya apabila program peniadaan Premium itu benar-benar akan dilakukan dalam waktu dekat. maka pastinya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pastinya sudah harus dijalin saat ini.

"Jadi program ini pasti bekerja sama dengan Pemerintah daerah, Pemkab, ataupun Pemkot, dan itu peran dari kepala daerah kabupaten/kota itu sangat berpengaruh dalam kelancaran program ini," kata Arifun.

"Bahkan Pemda di kelima wilayah itu sampai ada yang berniat baik untuk menihilkan sendiri supply atau penyaluran premium. Jadi peran para Pemkab, Wali Kota, atau Bupati ini juga sangat penting di dalam program-program semacam itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya