Jika Pelatihan Prakerja Tak Selesai, Peserta Tak Dapat Insentif

Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso (tengah).
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Pemerintah mengimbau kepada para peserta Program Kartu Prakerja segera menggunakan dana yang telah dialokasikan pemerintah untuk mengikuti pelatihan. Sebab, terdapat batas waktu untuk menggunakan dana tersebut.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya, seperti dibacakan Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono, yang mewakilinya di acara bertajuk 'Survei BPS Bicara Tentang Kartu Prakerja,' Senin 23 November 2020.

"Penerima yang belum selesaikan pelatihan pertama segera selesaikan pelatihan karena kalau belum selesai sebelum 15 Desember insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," ungkap dia.

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

Baca juga: Lembaga Keuangan AS Komitmen Komitmen Investasi Rp28 Triliun di Indonesia

Adapun dana yang digelontorkan pemerintah supaya peserta bisa ikut pelatihan sebesar Rp1 juta. Jika pelatihan telah diikuti dan diselesaikan, maka peserta mendapat insentif senilai Rp2,4 juta serta terdapat insentif tambahan untuk isi survei Rp150 ribu.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Setelah tujuh bulan program andalan Presiden Jokowi itu berlangsung, Kemenko Perekonomian mencatat 43 juta orang telah mendaftar program tersebut. Sementara itu, yang diterima untuk masuk menjadi peserta program tersebut hanya mencapai 5,9 juta orang yang 87 persennya didominasi peserta lulusan SMA.

"Lolos verifikasi email, nomor telepon, NIK dan KK 19 juta orang. Berarti hanya 1 dari 4 orang daftar dapat Kartu Prakerja karena dari 19 juta hanya 5,9 juta sehingga yang belum dapat program masih sangat banyak," ucapnya.

Dari 5,9 juta orang yang telah berhasil masuk, dikatakannya, sebanyak 5,4 juta peserta yang telah membeli pelatihan dari dana yang telah dialokasikan pemerintah sebesar Rp1 juta. Sedangkan, 5,1 juta orangnya yang baru menuntaskan pelatihan.

"Pemerintah terus melanjutkan program prakerja pada 2021. Penerima pada 2020 tidak akan menjadi penerima di 2021 demi pemerataan kesempatan angkatan kerja," tegasnya. (ren)

Baca juga: Indef Prediksi Penduduk Miskin Bertambah Jadi 28,37 Juta di 2021

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya