Petani di Lampung Minta Pemerintah Lobi SGS Ekspor Kopi RI ke Filipina

Ilustrasi Petani memanen kopi jenis arabika
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau Special Safeguard (SSG) atas ekspor produk kopi instan RI ke Filipina semakin dirasakan oleh para petani kopi tanah air. Salah satunya yang terjadi di Lampung

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

Sebanyak 1200 petani kopi di Lampung pun mengaku mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo, berharap pemerintah segera menegosiasikan penerapan SSG tersebut. Sebab, produksi panen kopi yang dihasilkan petani penyerapannya berkurang drastis oleh pabrikan kopi instan.

Perwakilan seribuan tani binaan PT Torabika Eka Semesta itu,  Agus Susilo berharap, perusahaan itu kembali membeli hasil panenan kopi petani dengan jumlah sesuai hasil panen. Sebab, saat ini perusahaan itu hanya mampu membeli separuh dari jumlah panen.

Prudential Indonesia Bayarkan Klaim Asuransi 17 Triliun Selama 2023

Agus pun mengatakan, para petani telah berdiskusi dengan perusahaan terkait penyebab berkurangnya pembelian. Penerapan SSG itu lah yang jadi penyebabnya.

"Ternyata ekspor kopi produksi PT Torabika ke Filipina mengalami penurunan akibat ada nya kebijakan Bea masuk SSG terhadap kopi dari Indonesia" ungkap Agus dikutip dari keterangannya, Sabtu 27 Februari 2021.

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

Karena itu Agus menyampaikan, para petani meminta pihak Pemerintah Pusat turun tangan. Khususnya untuk melakukan langkah diplomasi dagang agar pihak Filipina. 

Hal tersebut pun menurutnya sejalan dengan Pemerintahan Jokowi. Yang ingin ekspor kopi Indonesia adalah salah satu komoditas ekspor utama yang digaungkan di pasar internasional.

Sehingga pada akhirnya hasil panen kopi petani Indonesia, khususnya di Lampung bisa terbeli secara maksimal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya