Anindya Bakrie Lantik Pengurus Kadin Sulawesi Tengah

Anindya Bakrie saat melantik pengurus Kadin Sulawesi Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Abdy Mari

VIVA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anindya Bakrie melantik pengurus Kadin Sulawesi Tengah di Palu, Selasa 6 April 2021. Anindya mengukuhkan Muhammad Nur Rahmatu sebagai Ketua Kadin Sulawesi Tengah dalam pelantikan tersebut.

Oxford United Tumbangkan Peterborough di Semifinal Playoff League One Inggris

Pengukuhan Pengurus Kadin Sulawesi Tengah periode 2021-2026 tersebut adalah hasil dari Musyawarah Daerah (Musda) Kadin Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya. Pelantikan juga dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola dan pengurus Kadin daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Anindya yang mewakili Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengungkapkan peran Kadin Daerah seperti di Sulawesi Tengah harus dilibatkan dan menjadi prioritas utama dalam mengembangkan ekonomi di Indonesia.

Anindya Bakrie Optimistis Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024 Paris

Selain itu dalam acara itu, Anindya juga menyatakan secara terbuka untuk maju sebagai calon Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 menggantikan Ketua Umum Rosan yang akan ditugaskan sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. 

Tak sampai di situ, Anindya Bakrie yang juga Presiden Direktur PT Visi Media Asia (VIVA) juga menandatangani nota kerja sama antara PT Citra Palu Minerals dengan Kadin Sulawesi Tengah.

Semangat Gotong Royong! Pengusaha Sumbang Rp23 M untuk Timnas Indonesia U-23

Kerja sama ini, dilakukan Kadin Indonesia sebagai bentuk pelibatan perusahaan nasional pada pembangunan di daerah, khususnya Sulawesi Tengah.

Laporan kontributor tvOne: Abdy Mari/Palu Sulawesi Tengah.

Selebrasi gol Oxford United

Terpopuler: Oxford United Menang di Semifinal, Marselino Ferdinan Jadi Captain Tsubasa

Berita mengenai kemenangan Oxford United menjadi buruan pembaca VIVA Bola sepanjang Minggu 5 Mei 2024.Klub milik pengusaha Indonesia, Anindya Bakrie ini berhasil menang.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024