Proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang Serap 5.800 Tenaga Kerja

Jokowi menerima penjelasan dari Kepala BPJT Danang Parikesit.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit memaparkan ke Presiden Joko Widodo, kemajuan pengerjaan fisik proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang. Ruas tol bagian dari Tol Padang-Pekanbaru itu sudah selesai sejauh 40 kilometer.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Dalam peninjauan tol tersebut oleh Jokowi, Danang pun mengatakan, tol ini masuk dalam Program Padat Karya yang sedang didorong pemerintah. Sebanyak 5.800 tenaga kerja terserap dalam proyek tersebut.

Baca juga: Kemendag: Harga Bahan Pokok Selama Ramadhan hingga Lebaran Stabil

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

"Tol ruas ini dirancang banyak melibatkan sub-kontraktor, sebagian besar adalah sub-kontraktor lokal ada Program Padat Karya di 2021," kata Danang di Pekanbaru, Riau, Rabu, 19 Mei 2021.

Danang menjabarkan, suksesnya proyek ini karena dukungan bupati. Sebab, memberikan kepastian mengenai pengadaan tanah. 

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

"Kalau backbone-nya tetap ditargetkan tuntas 2024 Pak, tantangan kita pada pembiayaan pak," tambahnya.

Danang mengatakan, selain ruas Tol  ruas Pekanbaru-Bangkinang, tahun 2021 ada 2 lagi ruas Tol Trans-Sumatera yang akan selesai. Yaitu, ruas tol Tebing Tinggi-Pematang Siantar, seksi Kuala Tanjung-Pematang Siantar sepanjang 96,5 km.

Kemudian, ruas tol Bengkulu-Taba Penajung yaitu seksi Kota Bengkulu-Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah sepanjang 17,6 km. Proyek tol ruas Pekanbaru-Bangkinang sendiri merupakan seksi 6 dari trase proyek jalan tol Padang-Pekanbaru sepanjang 254,80 km.

Terdiri dari Seksi 1 Padang-Sicincin (36,15 km), Seksi 2 Sicincin-Bukittinggi (38 km), dan Seksi 3 Bukittinggi-Payakumbuh (34 km). Selanjutnya Seksi 4 Payakumbuh-Pangkalan (58 km), Seksi 5 Pangkalan-Bangkinang (56 km), dan Seksi 6 Bangkinang-Pekanbaru (40 km).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya